![]() |
| Penampakan Saluran Drainase pada Proyek Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Kementerian PKP di Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Niat baik pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dalam melakukan penataan pada kawasan permukiman kumuh perkotaan terlaksana tidak maksimal. Kondisi tersebut terbias pada hasil pelaksanaan pekerjaan proyek kontruksi penataan kawasan permukiman kumuh diwilayah Pasir Sebelah, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Hasil kegiatan kontruksi yang dikeluhkan warga yakni pada infrastruktur dasar, yang meliputi drainase dan sanitasi.
Dari konfirmasi yang dilakukan GoAsianews sebelumnya, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumatera III (BP3KP Sumatera III) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja (Satker) Sumbar, Aliasmi Zestra menegaskan bahwa semua kekurangan pada item kegiatan rehabilitasi jaringan drainase dikawasan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kec.Koto Tangah, Kota Padang akan dilakukan perbaikan.
"Pekerjaan memang belum tuntas, saat ini ada addendum waktu pada pelaksanaan kegiatan. Dan semua kekurangan serta kerusakan plat penutup dan U-Ditch akan dilakukan pergantian dan perbaikan," ulas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja (Satker) Sumbar Balai P3KP Sumatera III, Aliasmi Zestra, pada Sabtu (17/01/2026) lalu.
Namun dari pantauan GoAsianews disepanjang daerah penanganan kontruksi saluran drainase, Sabtu (28/02/2026) terlihat tidak ada lagi aktivitas pekerjaan dilapangan. Dan perbaikan yang dijanjikan terlihat tidak maksimal.
Ditinggal dengan kondisi tersebut. Karya/hasil kontruksi yang kurang maksimal dari pihak rekanan (Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Supervisi) ini tentu saja berpotensi merusak citra dan kinerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) selaku pemilik program.
Kondisi jaringan drainase dan sanitasi sangat dikeluhkan oleh warga setempat. Elevasi drainase yang tidak stabil telah membuat terjadinya genangan limbah cair rumah tangga diwilayah tersebut.
"Bahagian dasar tanah drainase lunak dan berlumpur, namun dalam pelaksanaannya/pemasangan U-Ditch tidak memakai lantai kerja, atau penaburan pasir pada dasar drainase," ucapan warga setempat. Sabtu (28/02).
Dengan wajah kesal dan kecewa, warga setempat yang ternyata diketahui sebagai Ketua Pemuda ini lebih lanjut memaparkan, "metoda pemasangan U-Ditch dilakukan tampa membuat lantai kerja atau penaburan pasir terlebih dahulu, dan ini terjadi pada seluruh jaringan drainase yang ditangani. Kondisi inilah yang menyebabkan elevasi pada drainase tidak jelas," tambahnya.
![]() |
| Pasangan antara U-Ditch ke U-Ditch yang tidak terkunci/menyatu. |
Lahirkan Solusi atau Kegagalan Kontruksi yang Berujung Pelanggaran Hukum
Dimasa efesiensi anggaran, Negara telah menggelontorkan APBN yang cukup besar pada kegiatan ini, yakni sebesar Rp.7 miliar lebih di TA 2025 kemaren. Dengan harapan nagari Pasia Nan Tigo dapat terlepas dari belenggu sebagai daerah kawasan pemukiman kumuh perkotaan.
Apakah solusi dari kesalahan pelaksanaan item jaringan drainase yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah kontruksi ini dapat terjawab pada masa pemeliharaan..?. Atau sebaliknya.., kesalahan ini akan berujung pada kegagalan kontruksi, yang akhirnya berdampak pada pelanggaran hukum.
Sebagai ujung tombak di daerah, kita selalu berharap solusi teknis lahir dari Satker Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumbar ini, agar anggaran yang telah digelontorkan oleh Pemerintah pusat tidak setengah sia-sia, dan seutuhnya dapat dinikmati oleh masyarakat secara layak sebagai penerima manfaat.
Sebagaimana diketahui, kegiatan rehabilitasi drainase ini masuk dalam item kegiatan Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Pasia Nan Tigo, yang dilaksanakan oleh CV Riau Andalan Utama selaku kontraktor pelaksana, dengan nilai kontrak fisik sebesar Rp.7 miliar lebih di TA 2025 kemaren. Yang mana dalam pelaksanaannya kegiatan ini diawasi oleh CV.Bintang Sembulan Konsultan selaku supervisi.
(deni)
Berita Terkait:




Tidak ada komentar:
Posting Komentar