GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) — Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat terus memacu upaya penanganan pada ruas jalan nasional 6031 Batas Kota Padang–Batas Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, yang terdampak longsor. Penanganan difokuskan pada titik STA 7+800, lokasi di mana longsoran tebing telah menyebabkan kerusakan hingga memakan sebagian badan jalan.
Kerusakan yang terjadi berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Untuk itu, BPJN Sumbar bergerak cepat melakukan langkah-langkah perbaikan guna mencegah meluasnya kerusakan sekaligus menjaga fungsionalitas ruas jalan nasional tersebut.
Ruas Padang–Painan yang melintasi kawasan perbukitan dikenal sebagai salah satu jalur nasional dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana geologi, terutama longsor. Kondisi topografi yang ekstrem menjadikan ruas ini membutuhkan perhatian dan penanganan khusus agar konektivitas wilayah tetap terjaga.
Dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, BPJN Sumbar berkolaborasi dengan PT Azepra Muda Berjaya sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, pengawasan pekerjaan dilakukan oleh PT Dwikarsa Evacotama KSO PT Cipta Strada KSO PT Laras Sembada sebagai konsultan supervisi.
Penanganan longsor tersebut merupakan bagian dari satu paket kontrak kerja berdasarkan Nomor SPMK.01/BPJN.4.8.3/2026. Selain menangani longsor pada ruas Batas Kota Padang–Batas Painan STA 7+800, paket pekerjaan yang sama juga mencakup penanganan longsor pada ruas Batas Kota Painan–Kambang di STA 27+400.
Masyarakat berharap percepatan penanganan yang dilakukan dapat segera memulihkan kondisi jalan, serta memastikan dalam proses pengerjaannya tidak menggangu arus transportasi masyarakat dan distribusi logistik, agar aktivitas tetap berjalan lancar serta aman di sepanjang koridor nasional Padang–Painan hingga Kambang. (deni)



Posting Komentar