GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap truk-truk yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Penertiban tersebut merupakan respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan besar yang memanfaatkan bahu jalan dan badan jalan sebagai lokasi parkir. Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, memicu kemacetan, serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Penyisiran truk-truk terparkir liar tersebut terpantau di kawasan By Pass – Bukit Putus, Rabu (10/6/2026). Dilapangan terlihat petugas Dishub Kota Padang melakukan pengawasan, sekaligus memberikan teguran kepada para pengemudi yang masih membandel memarkirkan kendaraan di lokasi yang tidak semestinya.
Dalam aksi penertiban ini, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dengan memberikan pemahaman mengenai dampak negatif parkir liar terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Para sopir truk diarahkan untuk memindahkan kendaraannya ke kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan pemerintah, atau masuk kedalam pool masing-masing. Langkah ini dilakukan agar para pengemudi tetap dapat beristirahat atau berhenti dengan aman tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.
Dishub Kota Padang menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi parkir liar. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dishub Kota Padang juga mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dukungan serta kerja sama dari seluruh pihak sangat diperlukan guna mewujudkan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman di Kota Padang.
"Kenyamanan dan keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mari patuhi aturan dan gunakan fasilitas parkir yang telah disediakan," ujar petugas Dishub di sela kegiatan penertiban.
Sementara itu, para pengguna jalan sangat berharap penindakan yang dilakukan oleh Dishub Kota Padang dapat memberi efek jera bagi para pelangar, agar mereka tidak kucing-kucingan lagi dengan petugas.
(deni)



Posting Komentar