GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) – Pembangunan trotoar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padang, yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah menuai sorotan. Fasilitas pejalan kaki yang seharusnya memberikan kenyamanan dan akses yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, justru dinilai belum memenuhi prinsip aksesibilitas.
Seperti di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Padang), terlihat pada daerah tanjakan trotoar, mestinya titik tersebut tidak dipasangi kastin, kondisi ini menjadi sangat mustahil untuk dilalui oleh masyarakat pengguna kursi roda.
Tidak hanya itu, didepan kawasan RSUP Dr. M. Djamil Padang, keberadaan tiang billboard berukuran besar dan rambu-rambu yang berdiri di area trotoar juga menjadi hambatan tersendiri. Posisi tiang tersebut berpotensi mengganggu ruang gerak pejalan kaki, terutama bagi penyandang disabilitas yang mengandalkan peralatan tambahan seperti kursi roda serta jalur pemandu sebagai sarana navigasi.
Sejumlah pemerhati aksesibilitas menilai bahwa pembangunan trotoar semestinya tidak hanya berorientasi pada aspek estetika, tetapi juga memperhatikan fungsi dan keselamatan pengguna. Berbagai pedoman aksesibilitas menegaskan bahwa jalur pemandu harus bebas dari hambatan fisik agar dapat digunakan secara optimal oleh penyandang disabilitas.
Sorotan terhadap kondisi trotoar ini semakin relevan mengingat Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan salah satu ruas jalan dengan aktivitas publik yang tinggi di Kota Padang. Di sepanjang kawasan tersebut terdapat berbagai fasilitas layanan publik, seperti rumah sakit, perguruan tinggi, serta sejumlah kantor pemerintahan yang setiap hari dikunjungi masyarakat.
Dengan tingginya mobilitas warga di kawasan tersebut, keberadaan trotoar yang aman, nyaman, dan ramah disabilitas menjadi kebutuhan mendesak. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan trotoar tersebut agar fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran besar benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
(deni)
![]() |
| Daerah tanjakan yang semestinya tidak dipasangi kastin, kondisi ini menjadi sangat mustahil untuk dilalui oleh masyarakat pengguna kursi roda. |




Posting Komentar