Percepat Legalisasi WPR, Polda Sumbar Temui Menteri ESDM Bahlil - Go Asianews

Breaking


Rabu, 21 Januari 2026

Percepat Legalisasi WPR, Polda Sumbar Temui Menteri ESDM Bahlil



GoAsianews
Jakarta
- Dalam mempercepat tata kelola dan legalisasi WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) di Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumbar melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kedatangan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., beserta rombongan disambut langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Selasa (20/01/2026).

Selain Kapolda Sumbar, ikut hadir Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol. Andry Kurniawan, serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, pada kesempatan tersebut. 

Dan pertemuan strategis ini membuahkan hasil positif terkait percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat.

"Alhamdulillah, hari ini kami diterima langsung oleh Bapak Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Pertemuan ini fokus pada percepatan solusi penertiban PETI melalui jalur legalisasi," ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta seusai pertemuan.

Kapolda menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar akan segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan teknis yang dibutuhkan. Jika persyaratan tersebut rampung, Menteri ESDM berkomitmen untuk menyerahkan langsung dokumen WPR kepada pihak Pemprov Sumbar dalam waktu dekat," ulas Kapolda Gatot.


WPR Solusi Konkret bagi Masyarakat

Langkah ini diambil sebagai upaya transformatif untuk mengubah aktivitas penambangan ilegal menjadi legal. Kapolda berharap, dengan terbitnya WPR yang kemudian diikuti oleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR), masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa melanggar hukum.

"Kami ingin aktivitas masyarakat yang selama ini melakukan penambangan tanpa izin dapat diformalkan melalui mekanisme yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Ini adalah solusi terbaik agar lingkungan tetap terjaga, daerah mendapat manfaat, dan kesejahteraan masyarakat meningkat," tegas Kapolda.

Polda Sumbar berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas dan tepat sasaran. Dengan adanya legalitas (IPR), diharapkan tidak ada lagi praktik tambang liar yang merusak ekosistem, melainkan pertambangan yang teratur dan berkontribusi positif bagi ekonomi daerah.

"Langkah ini akan kami kawal terus. Penataan pertambangan rakyat adalah kunci agar kegiatan penambangan ke depan berjalan secara legal dan bertanggung jawab," pungkasnya.
(rispondi/dn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->