![]() |
| Sutan Hendi Alamsyah, Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Sumatera Barat, Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI). |
GoAsianews.com
Kab.Solok (SUMBAR) - Penanganan kasus dugaan penganiayaan brutal dan perusakan berat terhadap Vila Galagah yang berlokasi di kawasan Air Dingin, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, menuai sorotan tajam masyarakat.
Peristiwa yang terjadi sejak Minggu, 2 November 2025 itu hingga kini belum juga berujung pada penetapan tersangka, meskipun laporan resmi, bukti video, hasil visum, serta keterangan para korban telah berada di tangan kepolisian.
Korban utama dalam insiden tersebut adalah pemilik vila, dr. M. Syukri, bersama sejumlah petugas keamanan dan pekerja vila. Salah satu korban, Muhammad Ilham, bahkan telah dirujuk untuk pemeriksaan medis lanjutan ke RSUP M. Djamil Padang akibat luka yang dideritanya.
Dari informasi yang dihimpun, tidak hanya penganiayaan fisik, para korban juga mengalami kerugian materiil yang besar. Sejumlah bangunan vila dilaporkan rusak parah, kaca-kaca dipecahkan, peralatan dikeluarkan dan dibakar, hingga tanaman bawang dan tanaman lain di sekitar vila dirusak habis.
“Mereka datang ramai-ramai, langsung merusak vila, memukuli orang dengan kayu dan besi. Barang-barang kami dikeluarkan lalu dibakar, tanaman juga dihancurkan. Ini sudah diluar batas,” ungkap dr. Syukri saat ditemui di RS M. Djamil Padang. Jumat (23/01/2026).
Kronologis Kejadian
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat rombongan dr. Syukri meninggalkan vila sekitar pukul 10.00 WIB. Di jalur jalan sempit yang menurun, kendaraan mereka berpapasan dengan truk bermuatan berat yang sedang menanjak. Kondisi jalan yang terbatas diperparah dengan keberadaan dua unit mobil pikap bermuatan bawang, sehingga kendaraan tidak dapat saling melintas.
Upaya komunikasi dilakukan oleh salah satu rekan dr. Syukri, seorang anggota TNI Angkatan Laut yang mengenakan pakaian sipil. Namun, respons dari sopir pikap justru memicu ketegangan.
“Kami sudah coba jelaskan baik-baik, tapi mereka malah membentak dan berkata seolah-olah kami yang salah karena berada di wilayah mereka,” tutur dr. Syukri.
Situasi semakin memanas ketika beberapa orang turun dari kendaraan dan melakukan pemukulan. Salah satu pihak yang terlibat disebut-sebut sebagai sosok berpengaruh di wilayah tersebut, dikenal sebagai “toke bawang” dengan inisial SM, yang diduga memiliki peran penting dalam eskalasi kekerasan hingga berujung pada penyerangan vila.
Penanganan Kasus
Meski laporan telah dibuat sejak hari kejadian dan korban telah menjalani pemeriksaan medis sesuai prosedur, hingga Januari 2026 proses hukum dinilai berjalan lambat. Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kabupaten Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., saat ditemui di ruang kerjanya di Polres Arosuka, Senin (26/01/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Namun, menurut Kapolres, dalam prosesnya sempat muncul upaya Restorative Justice (RJ) atau mediasi penal antara pelapor dan terlapor, yang hingga kini perkembangannya belum mendapatkan kejelasan.
“Kasus ini mendapat atensi dari pimpinan. Namun kami tidak bisa mengintervensi keinginan masing-masing pihak. Pernah ada upaya Restorative Justice, tetapi perkembangannya bisa ditanyakan langsung kepada penyidik,” ujar AKBP Agung.
Sementara itu, perwakilan tim penyidik Polres Solok, Riki, menjelaskan bahwa keterlambatan penanganan perkara disebabkan adanya penambahan saksi yang harus dipanggil dan diperiksa. Ia juga mengungkapkan bahwa gelar perkara untuk penetapan tersangka sebenarnya telah dilakukan pada 20 Desember 2025, namun belum menghasilkan keputusan final.
Desakan Publik
Hingga kini, masyarakat masih menanti kepastian hukum atas kasus tersebut. Publik mendesak Polres Solok untuk segera menuntaskan penyelidikan, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan tanpa pandang bulu.
Terkait hal tersebut, Sutan Hendi Alamsyah, Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Sumatera Barat, Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI), meminta Kapolres Kabupaten Solok untuk menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan tepat.
"Pihak Polres Solok harus menindaklanjuti persoalan ini dengan cepat dan tepat. Karena persoalan hukum ini menyangkut Citra keamanan dan kenyamanan wisatawan di Alahan Panjang, sebagai salah satu tempat destinasi wisata Kabupaten Solok" sebut Sutan, Selasa (27/01/2026).
Lebih lanjut Sutan Hendy Alamsyah memaparkan, "sebagai Kapolres di Kabupaten Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan di wilayah kerjanya".
"Serta sebagai pimpinan tertinggi di Polres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., bertanggung jawab langsung terhadap seluruh proses penanganan hukum yang dilakukan oleh jajaran di bawahnya".
"Dan sebagaimana kita ketahui, Kapolres bertanggung jawab mengoordinasikan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan terhadap orang dan harta benda, hingga tindak pidana khusus. Kapolres juga memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia".
"Selain itu, Kapolres memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja personel kepolisian. Hal ini bertujuan agar penanganan perkara hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. Evaluasi berkala terhadap penanganan kasus juga menjadi bagian dari tanggung jawab Kapolres guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dan semoga kasus ini cepat selesai dan tuntas," harap Sutan.
(rel/tm)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar