GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Penanganan bencana harus berbasis mitigasi bencana, dan bukan sekadar respons darurat. Hal ini sangat penting untuk meminimalkan risiko, korban jiwa, dan kerugian material dikemudian hari. Dengan pendekatan berbasis mitigasi, penanganan bencana menjadi lebih terarah, efektif, dan partisipatif.
Terkait proyek penanganan darurat pasca bencana banjir bandang 2025 lalu, berupa pengendalian aliran sungai dan perkuatan tebing sungai di Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung. Kabupaten Padang Pariaman, yang dikerjakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT.Nindya Karya yang menuai sorotan publik.
Dikarenakan metoda kerja yang dilakukan oleh PT.Nindya Karya pada item pemasangan bronjong penanganan tebing sungai.
Dari informasi warga, batu-batu yang dikeruk dari sungai menggunakan alat excavator. Dan batu-batu tersebut langsung dimasukkan kedalam anyaman bronjong tampa melakukan sortiran besar/kecil/jenis batuan. Sehingga kerikil pun masuk dalam anyaman.
Metoda ini tentu tidak layak dipertahankan, karena akan berdampak besar pada fungsional bronjong itu sendiri.
Terkait hal tersebut, Kasatker OP-SDA BWSS V Padang, Sastriawan yang dikonfirmasi GoAsianews, Jum'at (13/02/2026). menjelaskan bahwa hal tersebut tengah ditindaklanjuti oleh PPK.
Namun saat dikonfirmasi kembali, Senin (16/02/2026) terkait langkah dan perbaikan yang dilakukan pada bronjong yang telah terpasang, apakah telah sesuai dengan ketentuan standar dan ketetapan Kementerian PU..?, hingga artikel ini ditayangkan, Sastriawan masih slow respon.
Issu BBM Subsidi Masuk Proyek Pascabencana
Sementara itu, issu dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Provinsi Sumatera Barat mencuat. Isu tersebut mencuat di tengah gencarnya Pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan sejumlah proyek infrastruktur rehab rekon pasca bencana banjir bandang 2025 lalu.
Sebagaimana diketahui, BWSS V Padang saat ini tengah melaksanakan kegiatan rehab rekon infrastruktur sumber daya air, seperti pengendalian aliran sungai dan struktur penahan tebing pada sungai pasca bencana banjir bandang tahun lalu.
Untuk mendukung ketangguhan program Pemerintah, tentu perlu sinergi dan komitmen yang kuat disetiap sektor pada lintas Kementerian.
Seperti ikut aktif dalam mengawasi penggunaan BBM bersubsidi dilingkungan proyeknya, merupakan salah satu sinergi yang perlu dilakukan oleh pihak BWSS V Padang, Ditjen SDA Kementerian PU dalam mendukung program Kementerian ESDM terkait pendistribusian BMM bersubsidi agar tepat sasaran.
Terkait peran nyata dan sinergi pihak BWSS V Padang tersebut, GoAsianews telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Balai, Naryo Widodo, Minggu (15/02/2026). Namun hingga saat ini, Kepala Balai masih slow respon.
Ada pun konfirmasi yang disampaikan yakni;
- Bagaimana tanggapan Kabalai BWSS V Padang terkait issu yang beredar..?
- Langkah dan upaya seperti apa yang dilakukan untuk memastikan issu tersebut bersih dari lingkungan proyek BWSS V Padang..?
- Dan ditengah godaan selisih harga antara BBM subsidi dengan non subsidi yang tinggi. Implementasi seperti apa yang dilakukan oleh BWSS V Padang dalam mendukung program nasional (Lintas Kementerian) terkait pemanfaatan energi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, dan tidak menyentuh rekanan di BWSS V Padang..?
Respons cepat dan transparan diperlukan guna menjaga kepercayaan publik, terlebih proyek yang dikerjakan bersumber dari anggaran negara untuk percepatan pemulihan pascabencana. Namun sikap pimpinan BWSS V Padang yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi secara terbuka menuai sudut pandang baru.
“Sebagai institusi yang mengelola anggaran negara, seharusnya ada penjelasan terbuka. Jangan sampai muncul asumsi negatif di masyarakat,” ujar aktivis antikorupsi dan Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI) Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah LMRI Sumbar, Senin (16/02/2026).
Lebih lanjut Sutan Hendy Alamsyah memaparkan, memaparkan, "apabila benar terjadi penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan proyek, maka hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat pengawas internal pemerintah, maupun aparat penegak hukum, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi".
"Masyarakat berharap klarifikasi segera disampaikan, agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu pelaksanaan proyek rehabilitasi infrastruktur pascabencana di Sumatera Barat", ulas Sutan.
(deni)
Berita Terkait:


Tidak ada komentar:
Posting Komentar