Antrian Kendaraan uji KIR di Dishub Padang picu Kemacetan & Ancam Keselamatan Lalin, LMR-RI Sumbar: DPRD Harus Melek - Go Asianews

Breaking


Kamis, 22 Januari 2026

Antrian Kendaraan uji KIR di Dishub Padang picu Kemacetan & Ancam Keselamatan Lalin, LMR-RI Sumbar: DPRD Harus Melek


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
- Uji KIR kendaraan merupakan pemeriksaan teknis secara berkala, untuk memastikan kendaraan angkutan umum, barang dan khusus dalam kondisi layak jalan serta memenuhi standar keselamatan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan pengemudi, penumpang serta para pengguna jalan.

Namun sungguh ironis, banyaknya antrian kendaraan-kendaraan besar dan sedang dalam aktivitas KIR ini justru mengganggu dan menghambat lalu lintas, yang berpotensi membahayakan para pengguna jalan lainnya.

Kondisi tersebut sudah lama terjadi di ruas Jalan Sultan Syahril, tepatnya disepanjang kantor Dishub Padang, sebagai lokasi layanan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Padang.

"Antrian kendaraan-kendaraan ini memakan badan jalan dan memicu kemacetan, sepertinya tempat layanan pengujian KIR kendaraan sudah tidak layak lagi berada disini," ucap salah seorang pengendara dengan miris. Rabu (21/01/2026). Kalimat yang hampir sama juga terlontar dari mulut masyarakat pengendara lainnya.

Terpisah, terkait hal tersebut, Sutan Hendi Alamsyah, Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Sumatera Barat, Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI), memaparkan kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama bagi Pemko Padang dan DPRD Padang yang harus segera dituntaskan.

"Melihat tingginya volume kendaraan pada ruas ini (Jln.Sultan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan), memang sangat tidak memungkinkan untuk terus mempertahankan lokasi tempat layanan pengujian KIR kendaraan berada di wilayah tersebut", sebut Sutan, Kamis (22/01).

"Pemko Padang dan pihak Legislatif Padang (DPRD) harus melek (buka mata) segera, karena antrian kendaraan-kendaraan yang berukuran besar dan sedang pada ruas tersebut telah memakan badan jalan, menjadi penyumbang kemacetan dan memicu kesemberautan lalin (lalulintas)".

"Selain itu, antrian kendaraan-kendaraan ini juga mengganggu jarak pandang. Dan kondisi ini menjadi ancaman keselamatan dalam berlalu lintas, baik bagi pengendara maupun masyarakat lainnya," 

"Atas nama hak masyarakat dalam mendapatkan kenyamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, memindahkan lokasi tempat layanan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Padang adalah hal yang urgent untuk segera dilakukan," tegas Sutan.
(deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->