GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Badan Pendapatan Daerah Kota Padang (Bapenda Padang), bekerjasama dengan Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban reklame tak berizin disejumlah ruas jalan Kota. Selain sebagai garis kejut bagi wajib pajak, hal ini juga merupakan langkah nyata menghadirkan wajah kota yang lebih bersih, rapi, dan lestari.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, melalui Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Upaya ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi komitmen bersama menjaga estetika kota, keselamatan publik, serta ketertiban ruang usaha.
Penertiban dilakukan terhadap reklame-reklame milik pelaku usaha yang tidak membayar pajak atau tidak memiliki izin resmi dan terpasang secara semerawut. Dalam razia tersebut, reklame langsung dibongkar oleh petugas di lokasi.
"Ini merupakan langkah nyata menghadirkan wajah kota yang lebih bersih, rapi, dan lestari," ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan, Ikrar Prakasa, S.STP, M.Si.K.
Lebih lanjut Ikrar Prakasa memaparkan, "selain itu, penertiban juga bertujuan agar para pedagang dan pemilik usaha lebih taat terhadap kewajibannya".
"Bagi reklame yang belum membayar pajak atau tidak memiliki izin, langsung kami tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ikrar.
Ikrar juga menjelaskan bahwa, pajak reklame dan setiap pemilik usaha wajib memperbarui serta melunasi kewajiban tersebut untuk menghindari sanksi.
Bapenda Padang berkomitmen melakukan penertiban secara berkala, untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat serta menjaga ketertiban dan estetika kota.
Ikrar menghimbau agar masyarakat dan pelaku segera melakukan registrasi dan pelunasan pajak reklame melalui kanal resmi Bapenda, baik secara langsung maupun daring.
"Mari dukung bersama langkah Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan ruang kota yang lebih nyaman, bersih, indah dan juga taat pajak," ajak Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan, Ikrar Prakasa.
(deni)
Sabtu, 28 Februari 2026
Home
BapendaPadang
Padang
Satpol-PP
Jaga Estetika Kota dan Ingatkan Wajib Pajak, Bapenda dan Satpol PP Padang Bongkar Reklame tak Berizin
Jaga Estetika Kota dan Ingatkan Wajib Pajak, Bapenda dan Satpol PP Padang Bongkar Reklame tak Berizin
Tags
# BapendaPadang
# Padang
# Satpol-PP
About Go Asianews
Satpol-PP
Labels:
BapendaPadang,
Padang,
Satpol-PP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
Sebagai mitra kerja, Media online goasianews.com sangat memjunjung tinggi provesionalitas serta komikmen kerjasama pada setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO), dan personil (individu) dalam mempublikasikan profil, kinerja dan ekspost kegiatannya ke masyarakat luas, guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas serta akuntabilitas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar