GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) – Berdiri di atas lahan seluas sekitar 5.240 meter persegi di Jalan Bundo Kandung Nomor 18 dan Jalan Hiligoo Nomor 65, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, SMKN 9 Padang menjadi salah satu sekolah kejuruan unggulan di bidang pariwisata dan perhotelan di Sumatera Barat dan terakreditasi A.
Sebagai penunjang proses pembelajaran berbasis praktik, SMKN 9 Padang memiliki hotel pendidikan (Education Hotel/Edotel) bernama Edotel Bundo Kanduang yang telah berdiri sejak tahun 2008. Fasilitas tersebut dibangun sebagai wahana praktik langsung bagi peserta didik, khususnya Program Keahlian Perhotelan, agar memperoleh pengalaman kerja yang sesuai dengan standar industri jasa perhotelan.
Keberadaan Edotel Bundo Kanduang menjadi salah satu keunggulan SMKN 9 Padang dalam menerapkan konsep teaching factory, yakni pembelajaran yang mengintegrasikan teori dengan praktik nyata. Melalui fasilitas ini, siswa tidak hanya mempelajari pelayanan tamu di ruang kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam operasional hotel, mulai dari pelayanan resepsionis (front office), tata graha (housekeeping), hingga pelayanan makanan dan minuman (food and beverage service).
Dengan pengalaman tersebut, lulusan diharapkan memiliki kompetensi yang lebih siap memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Publik Pertanyakan Manfaat nyata dari Kerjasama
Kerja sama antara Hotel Pendidikan milik sekolah kejuruan SMKN 9 Padang dengan pihak swasta yang bersifat komersial (Red Doorz) menjadi perhatian publik. Selain mempertanyakan manfaat nyata bagi peserta didik sebagai sarana praktik dan pembelajaran, masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana kerja sama tersebut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah pihak menilai, pengelolaan Hotel Pendidikan yang melibatkan mitra swasta semestinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga harus mengedepankan fungsi utama sebagai sarana pendidikan bagi siswa SMK, khususnya dalam meningkatkan kompetensi di bidang perhotelan dan pariwisata. Seperti yang disampaikan Ir. Sutan Hendy Alamsyah, Jum'at (10/7/2026).
Lebih spesifik Ketua Dewan Pimpinan Komisariat Wilayah (Komwil) Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Sumatra Barat, Sutan Hendy Alamsyah, menyampaikan, "aset yang digunakan merupakan milik pemerintah daerah, dan publik berhak mempertanyakan transparansi terkait pengelolaan serta besaran kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang masuk ke kas daerah dari kerja sama tersebut" tegasnya.
Kadis Pendidikan Sumbar Slowrespon
Saat dimintai keterangan mengenai besaran PAD yang masuk dari pengelolaan Hotel Pendidikan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat Al Amin mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat selaku organisasi perangkat daerah yang membina sekolah tersebut.
"Untuk lebih jelas baiknya konfirmasi ke Dinas Pendidikan Sumbar selaku pihak yang membina sekolah tersebut," arahan Kepala Bapenda Prov.Sumbar Al Amin yang dikonfirmasi Senin (6/7/2026).
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi yang dikonfirmasi sejak Senin (6/7) melalui selulernya/WhatsApp (08521562xxxx) belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan terkait manfaat kerja sama tersebut bagi siswa, mekanisme pengelolaan, maupun besaran kontribusi terhadap PAD.
Publik berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan kerja sama, bentuk perjanjian dengan pihak swasta, manfaat yang diterima siswa sebagai bagian dari proses pembelajaran, serta transparansi pengelolaan keuangan yang berasal dari pemanfaatan aset daerah.
Adapun beberapa item pertanyaan yang di konfirmasi kepada Kadis Pendidikan Prov.Sumbar Habibul Fuadi yakni:
1. Apa dasar dan tujuan kerja sama pengelolaan hotel milik pemerintah/sekolah dengan pihak swasta?
2. Bagaimana bentuk kerja sama tersebut? Apakah berupa pengelolaan penuh, kerja sama operasional, atau hanya pendampingan pelatihan?
3. Apa manfaat nyata yang dirasakan oleh siswa dalam kerja sama ini?
4. Bagaimana sekolah memastikan fungsi utama hotel tetap sebagai sarana pendidikan dan praktik siswa yang bersih dari prilaku menyimpang, seperti tamu yang bukan suami istri dan LGBT?
5. Siapa yang bertanggung jawab terhadap operasional hotel sehari-hari, pihak sekolah atau mitra swasta?
6. Apakah terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penerimaan tamu? Dapatkah dijelaskan?
7. Bagaimana mekanisme verifikasi identitas tamu yang menginap?
8. Apakah terdapat kebijakan khusus mengenai tamu pasangan yang menginap? Jika ada, bagaimana penerapannya?
9. Bagaimana sekolah dan mitra memastikan operasional hotel tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, norma masyarakat, dan kebijakan daerah yang berlaku?
10. Siapa yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut?
11. Apakah pernah dilakukan audit atau evaluasi terhadap operasional hotel sejak kerja sama berjalan?
12. Jika ditemukan dugaan pelanggaran terhadap SOP atau ketentuan kerja sama, bagaimana mekanisme penindakannya?
13. Apakah siswa selalu didampingi guru atau instruktur saat terlibat dalam kegiatan operasional hotel?
14. Bagaimana sekolah menjaga agar lingkungan belajar siswa tetap aman, profesional, dan sesuai dengan tujuan pendidikan?
15. Apakah masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam operasional hotel?, Jika bisa melalui mekanisme apa?
16. Bagaimana tanggapan pihak sekolah terhadap kekhawatiran masyarakat bahwa kerja sama dengan pihak swasta berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi hotel pendidikan?
17. Apakah sekolah bersedia membuka dokumen kerja sama dan mekanisme pengawasan sebagai bentuk transparansi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku?
18. Dalam kerjasama ini, berapa kontribusi yang telah diterima oleh PAD / masuk ke kas daerah Prov. Sumbar?
Sementara itu, dengan tujuan konfirmasi yang sama, Kepala Sekolah SMKN 9 Padang, Syamsul Mardan belum dapat ditemui karena kesibukannya.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat maupun pihak pengelola Hotel Pendidikan apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan resmi atas informasi yang diberitakan.
(deni)



Posting Komentar