GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumatera III (BP3KP Sumatera III) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja (Satker) Sumbar, Aliasmi Zestra menegaskan bahwa semua kekurangan pada kegiatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan drainase dikawasan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kec.Koto Tangah, Kota Padang akan dilakukan perbaikan.
Sebagaimana informasi yang diperoleh GoAsianews sebelumnya, beberapa masyarakat setempat mengeluhkan hasil pekerjaan rehabilitasi jaringan drainase yang dinilai kurang rapi dan profesional.
"Pekerjaan memang belum tuntas, saat ini ada addendum waktu pada pelaksanaan kegiatan," ulas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja (Satker) Sumbar Balai P3KP Sumatera III, Aliasmi Zestra, Sabtu (17/01/2026).
"Dan sesuai mekanisme dan ketentuan, saat ini pemberlakuan denda keterlambatan tengah berlangsung pada paket kegiatan ini," tambahnya.
Terkait ditemukannya kerusakan dan kekurangan pada struktur jaringan drainase, seperti pada plat dan U-Ditch, Aliasmi Zestra memastikan hal tersebut akan dibenahi.
"Semua kerusakan plat dan U-Ditch yang ada akan dilakukan pergantian dan perbaikan," tegas Aliasmi.
Namun sesuai dokumen DED (Detail Engineering Design) pada paket tersebut, Aliasmi Zestra belum menerangkan secara rinci terkait berapa ketebalan dan kualitas (K) beton pada plat dan U-Ditch, serta panjang dan luas daerah saluran drainase yang dilakukan rehabilitasi.
Dan untuk menyesuaikan kondisi lapangan, apakah ada CCO/tambah kurang pada pelaksanaan kegiatan pembangunan..?, terkait ini GoAsianews masih menunggu keterangan resmi dari pihak Satker PKP Provinsi Sumatera Barat.
Sebagaimana diketahui, item kegiatan rehabilitasi drainase ini dilaksanakan oleh CV Riau Andalan Utama selaku kontraktor pelaksana, dengan masa pelaksanaan selama 72 hari kalender, dengan nilai kontrak Rp7,5 miliar di TA 2025 kemaren. Dengan konsultan supervisi CV Bintang Sembulan Konsultan.
(deni)
Berita Terkait;


Tidak ada komentar:
Posting Komentar