![]() |
| Ruas Padang - Solok "Sitinjau Lauik" alamin kemacetan, (dok; Senin 1/12) |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Tim BPJN Sumatera Barat bersama TNI, Polri, dan relawan terus melakukan penanganan intensif di ruas jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai. Seperti pada titik KM 67+000 dan titik Km 63+650 yang sebelumnya terdampak longsor (gelodo) dan amblas karena gerusan air akibat curah hujan yang tinggi.
Melalui akun Instagram resminya, PPK 1.1 BPJN Sumatera Barat terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan pasca bencana yang dilakukan.
Seperti pada titik Km 63+650 yang sebelumnya terdampak banjir dan gerusan arus sungai, hari ini pekerjaan pemasangan geobag masih terus dilanjutkan untuk memperkuat tebing jalan dan mencegah erosi lanjutan.
![]() |
| Pekerjaan pemasangan geobag masih terus dilanjutkan untuk memperkuat tebing jalan dan mencegah erosi lanjutan. (titik Km 63+650) |
Proses pengalihan arus sungai juga masih dalam pekerjaan agar aliran air menjauh dari badan jalan dan kondisi tetap aman.
Tim lapangan terus bekerja sejak pagi menggunakan alat berat untuk penataan ulang alur air, dan memastikan posisi geobag terpasang dengan stabil. Pemantauan juga dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air jika terjadi hujan susulan.
Dan hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak BPJN Sumbar, terkait berapa lama waktu pemulihan ruas Padang-Bukittinggi via Lembah Anai yang dibutuhkan, agar ruas dapat dilalui kembali meski hanya satu jalur.
Elsa Putra Friandi, Kepala BPJN Sumbar yang dikonfirmasi hanya menyampaikan "monitor IG (Instagram) balai saja Pak. Updatenya kita pos disitu" tulis Andi yang dikonfirmasi melalui selulernya/WhatsApp. Senin (1/12/2025),
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengumumkan pengalihan jam operasional angkutan barang pada ruas Jalan Padang-Solok via Sitinjau Lauik. Kebijakan ini ditetapkan. menyusul putusnya akses Jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai dan jalur alternatif Padang-Bukittinggi via Malalak, sehingga menyebabkan meningkatnya arus kendaraan di Sitinjau Lauik.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 550/1085/DISHUB-SB/XI/2025 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pada Rabu, 26 November 2025. Melalui rapat koordinasi terkait pengalihan jam operasional angkutan barang yang digelar Jumat, 28 November 2025, Pemerintah Provinsi bersama instansi terkait menyepakati aturan tersebut demi keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas.
(deni)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar