Tayang Didaftar Hitam LKPP, PT.Andica terkontrak Puluhan Miliar Rupiah di Sumbar, Andryadi: Sudah Dicabut - Go Asianews

Breaking


Rabu, 17 September 2025

Tayang Didaftar Hitam LKPP, PT.Andica terkontrak Puluhan Miliar Rupiah di Sumbar, Andryadi: Sudah Dicabut

MTSN 2 Padang, salahsatu sekolah yang masuk dalam giat pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah PHTC Provinsi Sumbar 2, yang dilakukan oleh Satker PS Sumbar TA 2025.


GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
- Project Manager PT.Andica Parsaktian Abadi, Andryadi, menjelaskan, bahwa terkait masuknya perusahaannya dalam daftar hitam LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), hal tersebut telah dicabut.


"Telah dicabut" ucap Andryadi saat dihubungi GoAsianews, Rabu (17/09/2025).


Namun hingga artikel ini ditayangkan, nama PT.Andica Parsaktian Abadi masih terlihat dalam daftar hitam LKPP (aplikasi INAPROC). Dengan penjelasan masa berlaku sanksi: "Tanggal Berlaku 12 Desember 2023, dan Tanggal selesai 11 Desember 2025"


Dan berdasarkan informasi dari aplikasi /link resmi  milik pemerintah tersebut, PT.Andica Parsaktian Abadi masuk dalam daftar hitam terkait kegiatan pada "Paket Pembangunan Rumah Susun Provinsi Sumatera Utara 2, TA 2020 (RSNPP20-02), dengan ID RUP/Tender: 22530125, pada pengadaan barang/jasa di Kementerian PUPR.


Terkontrak Puluhan Miliar Rupiah di Prov.Sumbar

Sebagaimana diketahui, pada TA 2024 lalu, PT.Andica Parsaktian Abadi terkontrak kerja dengan BPPW Sumbar (Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat), yang sekarang telah berganti nama dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumbar, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Unand. Dengan nomor kontak: 01/HK.02.01/PS/PPP-SB/2024, dan nilai terkontrak Rp.20,8 Miliar lebih.


Dan pada TA 2025 ini, PT.Andica Parsaktian Abadi juga terkontrak kerja dengan Satker Prasarana Strategis Dirjen Prasarana Strategis Sumbar, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, pada paket kegiatan pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah PHTC Provinsi Sumbar 1 dan 2, yang tersebar di 16 titik pada  Kabupaten/Kota diwilayah Provinsi Sumatera Barat.


Dengan anggaran terkontrak pada kegiatan pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah PHTC Provinsi Sumbar 2 dengan nilai Rp.20,2 miliar lebih. Dan PT.Andica Parsaktian Abadi juga memenangkan paket kegiatan pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah PHTC Provinsi Sumbar 1 dengan nilai penawaran Rp.23,7 miliar lebih.


Kasatker PS slow respon

Terkait kegiatan pembangunan yang telah terkontrak saat ini, Kepala Satuan Kerja Prasarana Strategis (Satker PS), Al Jihad yang dihubungi GoAsianews slow respon.


Sejak Selasa hingga Rabu (16-17/09/2025) ini, Al Jihad yang dihubungi melalui selulernya/WhatsApp (08781176xxxx) tidak merespon permintaan informasi yang disampaikan, meski telah membacanya.


Adapun permintaan informasi yang disampaikan oleh GoAsianews hanya bersifat umum terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan, diantaranya yakni terkait; "apa saja item kegiatan pembangunan yang dilakukan pada masing-masing sekolah dan anggaran yang dialokasikan pada masing-masing sekolah" sebagai mana yang tertera pada Detail Engineering Design (DED), serta terkait addendum/cco jika ada.
(dn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->