GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Badan Penyelenggara (BP) Haji, Hasan Afandi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan terhadap Hasan menjadi titik penting untuk mengungkap jumlah porsi jemaah yang dibagikan dari kuota tambahan tersebut.
"Kita tentu ingin melihat ya fakta-fakta jemaah haji yang berangkat. Misalnya faktualnya yang dari reguler berapa? Yang dari khusus berapa? Karena itu kan berasal dari splitting kuota tambahan," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/09/2025).
Budi menambahkan, penyidik juga menemukan indikasi adanya jemaah yang awalnya membeli paket haji furoda, namun saat berangkat justru menggunakan kuota haji khusus.
"Nah kemudian didalami juga tentunya bagaimana fasilitas di sana? Apakah memang sudah sesuai dengan standar haji furoda? atau ternyata standarnya atau yang diterima oleh para jamaah haji ini downgrade? Misal belinya furoda tapi ternyata fasilitas di sana misalnya haji khusus? Nah itu yang didalami oleh penyidik (kepada Kapusdatin BP Haji). Karena ini kaitannya dengan jual-beli kuota haji khusus," jelas Budi.
(Heni/M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar