DI.Batang Sinamar, antara Daftar Hitam, Peran Strategis BWSS V Padang dan Ketahanan Pangan - Go Asianews

Breaking


Sunday, June 29, 2025

DI.Batang Sinamar, antara Daftar Hitam, Peran Strategis BWSS V Padang dan Ketahanan Pangan



GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) -
Dalam mendukung ketahanan pangan nasional di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum pada TA 2025 ini kembali melanjutkan pembangunan Daerah Irigasi (DI) Batang Sinamar.


Sebagaimana diketahui, bantaran sungai Batang Sinamar yang berada di Kab.Lima Puluh Kota ini juga melintasi daerah Kab.Tanah Datar serta Kabupaten Sijunjung.


Tujuan utama pembangunan DI.Batang Sinamar antara lain:

- Meningkatkan Intensitas Tanam,
Pembangunan DI Batang Sinamar diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam padi dari satu kali menjadi dua kali setahun, bahkan hingga lima kali tanam dalam dua tahun.

- Meningkatkan Produksi Padi,
Dengan adanya irigasi yang memadai, produksi padi diharapkan meningkat dari 3 ton per hektar menjadi 6 ton per hektar.

- Memperluas Lahan Pertanian yang Terairi,
Pembangunan DI Batang Sinamar juga bertujuan untuk mengairi lahan persawahan yang lebih luas, yaitu sekitar 3.200 hektar, yang sebelumnya mungkin tidak terairi dengan baik.

- Meningkatkan Kesejahteraan Petani,
Dengan meningkatnya produktivitas pertanian, diharapkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut juga ikut meningkat.

- Proyek Strategis Nasional:
Pembangunan DI Batang Sinamar merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi wilayah.


Rekam jejak Daftar Hitam LKPP Perusahaan Kontraktor Pelaksana

Dengan anggaran Rp.31 Miliar lebih, Ditjen SDA Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), telah menetapkan PT.Pulau Bintan Bestari sebagai kontraktor pelaksana dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan DI.Batang Sinamar ditahun anggaran 2025 ini melalui sistem E-Katalog.


Sebagaimana diketahui, saat ini PT.Pulau Bintan Bestari masuk dalam daftar hitam LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah), yang dilaporkan oleh dua pihak pemilik kegiatan, Yakni ;

1. Kementerian Perhubungan.
Terkait kegiatan pada Satuan Kerja (Satker) Politeknik Pelayaran Sumatera Barat TA 2024.


Dengan nama paket kegiatan Pembangunan Gedung Asrama C, (ID RUP/Tender : 94560114) senilai Rp. 40 Miliar. Dengan sangsi 1 tahun, sejak mulai ditayangkan LKPP pada 9 Mei 2025 dan sangsi berakhir pada 8 Mei 2026.


2. Pemprov DKI Jakarta.
Terkait kegiatan pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Sumber Daya Air TA 2024.


Dengan nama paket kegiatan Pembangunan Rumah Pompa Cipulir Dalam Rangka Penanganan Genangan Seskoal, (ID RUP/Tender 59619127) senilai Rp 35 Miliar lebih. Dengan sangsi 1 tahun, sejak mulai ditayangkan LKPP pada 5 Juni 2025 dan sangsi berakhir pada 4 Juni 2026.


BWSS V Padang selaku pemilik kegiatan

Dapat dipastikan, kesuksesan dari pembangunan DI.Batang Sinamar adalah harapan semua pihak. Karena salahsatu dari tujuan pembangunan daerah irigasi ini adalah sebagai sarana penunjang ketahanan pangan di Sumbar.


Sesuai tupoksinya, BWSS V Padang sebagai perpanjangan tangan dari Ditjen SDA Kementerian PU diwilayah Sumatera Barat telah menjadi ujung tombak dalam mensukseskan program pembangunan infrastruktur ini.


Ditengah multi tantangan, baik secara teknis dan non teknis yang kerap terjadi dilapangan, strategi jitu BWSS V Padang selaku owner tentu sangat dibutuhkan.


Rizki Wahyudi, selalu Kasi Pelaksana BWSS V Padang, saat ditanyakan terkait sistem E-katalog dilingkungan BWSS V Padang, dalam mengundang/menentukan/memilih pihak rekanan (kontraktor pelaksana) dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan BWSS V Padang, apakah Reputasi dan Rekam Jejak perusahaan kontraktor pelaksana menjadi sebuah penilaian..?.


Terkait hal tersebut, Rizki Wahyudi menjelaskan, "termasuk, terkait daftar hitam," tulisnya.


Lebih detail Rizki yang dikonfirmasi, Senin (16/06/2025) menjelaskan, "PPK melakukan verifikasi calon pemenang, salah satunya adalah tidak terkena Sanksi Daftar Hitam".


Terkait PT.Pulau Bintan Bestari yang saat ini masuk dalam daftar hitam LKPP, Rizki menjelaskan, "Ketika proses tanda tangan kontrak, di sistem kami, tidak ada penyedia jasa yang termasuk daftar hitam," tegasnya.


Namun terkait multi tantangan (non teknis) yang kerap terjadi dilapangan, dan bagaimana strategi BWSS V Padang dalam menghadapi hal tersebut..?, hingga artikel ini ditayangkan, Kasi Pelaksana BWSS V Padang ini belum menjelaskannya.


Sudut pandang hukum dan harapan realisasi pembangunan

Kontrak proyek yang ditandatangani sebelum terbitnya sanksi daftar hitam (blacklist) tetap sah, meskipun penyedia barang/jasa kemudian masuk dalam daftar hitam, ucap Afiyandri.SH, Minggu (29/06/2025).


Lebih lanjut, penggiat hukum dan anggota PERADI Padang ini menjelaskan, "Sanksi daftar hitam biasanya berlaku surut ke tanggal diterbitkannya surat keputusan (SK) penetapan sanksi, bukan ke tanggal kejadian yang menjadi dasar sanksi,"


"Penyedia yang telah menandatangani kontrak sebelum tanggal SK daftar hitam tetap dapat menyelesaikan pekerjaan yang terikat dalam kontrak tersebut. Namun, penyedia tersebut tidak akan bisa mengikuti pengadaan barang/jasa lain selama masa sanksi daftar hitamnya berlaku," paparnya.


"Dan terkait rekam jejak yang ada pada PT.Pulau Bintan Bestari yang masuk dalam daftar hitam, hal ini sudah sejokyanya menjadi catatan dan perhatian khusus bagi pihak BWSS V Padang, agar lebih meningkatkan peran dan tupoksinya selaku owner dan perpanjangan tangan dari pihak pusat, yakni Ditjen SDA Kementerian PU.


Karena pembangunan infrastruktur DI.Batang Sinamar adalah salahsatu proyek strategis nasional, dalam menjaga ketahanan pangan didaerah. Akan banyak tantangan dilapangan, baik secara teknis maupun non teknis. Dan semoga kegiatan pembangunan DI.Batang Sinamar TA 2025 ini dapat terwujud sesuai DED yang telah ditetapkan,"


"Dan ending kesuksesan proyek ini tidak saja terkait pada hadirnya sebuah infrastruktur baru, namun lebih luas kearah tepat manfaat infrastruktur yang dibangun tersebut, agar percepatan terwujudnya program swasembada pangan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai," ulas Afi
(deni)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->