GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Secara bertahap, Pemerintah Kota Padang dibawah kepemimpinan Wako Fadly Amran terus melakukan pembenahan-pembenahan sektor pelayanan publik. Kritikan-kritikan dijadikan sebagai masukkan untuk mengevaluasi diri demi peningkatan kinerja.
Evaluasi pembenahan tersebut dimulai dari akar, seperti yang baru saja terlihat oleh GoAsianews dikawasan sepanjang pantai Padang.
Dinas Perhubungan Kota Padang melalui UPT Perpakiran membagikan sejumlah rompi dan tanda pengenal kepada para juru parkir (Jukir) di kawasan tersebut.
Ini merupakan salahsatu bentuk pembenahan pelayanan publik yang dimulai dari akar. Karena kenyamanan pada sektor ini tidak bisa dianggap sepele, sebab akan berdampak besar bagi citra Kota Padang dimata pablik jika tidak dibenahi. Dan ini penting agar image negatif maraknya pungli dan parkir liar di kota Padang dapat terbantahkan.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Padang memberikan rompi dan kartu tanda pengenal kepada 27 orang petugas parkir yang tersebar di 17 titik lokasi yang berbeda di sepanjang pantai padang.
Tujuan pembagian rompi pada Jukir ini agar masyarakat dengan mudah dapat membedakan mana petugas yang resmi dan mana oknum yang ilegal.
Saat membagikan rompi dan kartu pengenal, pihak UPT Perpakiran Dishub Kota Padang juga memberikan arahan, masukan, serta mengingatkan para juru parkir untuk selalu menerapkan tarif parkir sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku, dan selalu memberikan karcis parkir kepada pengunjung/pengguna jasa parkir sebagai bukti bahwa retribusi yang dipungut adalah legal.
(deni)
No comments:
Post a Comment