Menteri PUPR Basuki : Jangan Percayakan Sepenuhnya Proyek ke Kontraktor - Go Asianews

Breaking


Wednesday, October 12, 2022

Menteri PUPR Basuki : Jangan Percayakan Sepenuhnya Proyek ke Kontraktor

 


GoAsianews.com

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar mengawasi langsung proyek kegiatan di lapangan dan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada kontraktor.


"Saya minta Kepala Balai, Kasatker, PPK, untuk mengawasi langsung kegiatan di lapangan, jangan menyerahkan sepenuhnya ke kontraktor," tegas Basuki seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Rabu (12/10/2022).


Menurut dia, Kementerian PUPR bertanggung jawab atas pembinaan kepada penyedia jasa konstruksi.


Ini juga merupakan tanggung jawab Direktur, Kepala Suibdirektorat (Kasubdit), serta Kepala Seksi untuk mengecek langsung kualitas infrastruktur.


Basuki menekankan khusus soal permukiman yang dilaksanakan oleh Ditjen Cipta Karya untuk terus mengedepankan kualitas dan nilai estetika sebagai daya tarik infrastruktur.


"Untuk itu, saya mohon kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) terus meningkatkan kompetensinya," imbuh dia.


Tercatat sebagaimana terekam e-monitoring Kementerian PUPR hingga 8 Oktober 2022, realisasi penyerapan keuangan pekerjaan infrastruktur Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 9,74 triliun atau sebesar 57,62 persen dari total anggaran Rp 16,91 triliun.


Sementara untuk pekerjaan fisik yang dilaksanakan seluruh BPPW telah mencapai 53,68 persen.


Dia juga menginstruksikan agar pelaksanaan program Tahun Anggaean (TA) 2023 harus sudah dapat selesai dan berfungsi pada akhir 2023 atau paling lambat Semester I tahun 2024.


Ini juga termasuk lembaga pengelola infrastruktur yang akan beroperasi sudah terbentuk.


Basuki menurutkan, fokus pekerjaan infrastruktur permukiman hingga tahun 2024 adalah penyelesaian infrastruktur yang sudah terbangun meliputi Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR).


Sementara opembangunan infrastruktur baru hanya dapat dilaksanakan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Semua infrastruktur yang sudah dibangun harus segera dioperasikan dan dipelihara dengan baik," tandasnya. (S. Bahfein)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->