Salah satu Rusun diwilayah Priovinsi Sumatera Barat |
GoAsianews.com
Jakarta - Pemerintah daerah yang mendapatkan bantuan pembangunan rumah susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan dapat segera mengelola dengan baik. Hal itu diperlukan agar bangunan vertikal tersebut dapat segera dimanfaatkan dan dihuni oleh masyarakat serta dirawat dengan baik agar tidak mengalami kerusakan.
Kegiatan audiensi tersebut dipimpin oleh Plt. Direktur Rusun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Maryoko Hadi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin dan perwakilan dari Pemkot Samarinda yakni Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Akhmad Husein, Kepala BPBD Samarinda Sumarso, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur Musthofa Otfan dan perwakilan dari Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan.
Menurut Direktur Rumah Susun Maryoko Hadi “Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Perumahan telah menerima banyak usulan permohonan bantuan Rusun dari Pemda untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami juga telah banyak membangun Rusun untuk Pemda di seluruh wilayah Indonesia namun bangunan tersebut setidaknya harus segera dikelola dan dimanfaatkan untuk masyarakat apabila telah selesai dibangun".
Pengelolaan Rusun, imbunya, dapat dilaksanakan Pemda dengan beberapa langkah. Pertama dengan menunjuk badan pengelola Rusun untuk memanfaatkan sebagai tempat hunian dan mengelola Rusun. Kedua dengan mengatur kepenghunian yang mencakup proses penghunian dan penetapan calon penghuni.
Ketiga dengan menjaga keberadaan Barang Milik Negara bangunan agar tetap sesuai dengan fungsinya termasuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan bangunan. Langkah ke empat adalah dengan melakukan pengawasan dan pengelolaan Rusun", pesanannya. (rel/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar