KPK Klaim Telah Selamatkan Keuangan Negara Rp.592 Triliun Ditahun Kerja 2020 - Go Asianews

Breaking


Tuesday, December 29, 2020

KPK Klaim Telah Selamatkan Keuangan Negara Rp.592 Triliun Ditahun Kerja 2020

 


GoAsianews.com

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut lembaga antikorupsi yang kini dia pimpin telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp592 triliun. Potensi kerugian keuangan negara ini didapat dari hasil pencegahan yang dilakukan pihaknya.


"Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama satu tahun kami bekerja mencapai Rp592 triliun, jauh melebihi 5 tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp63,4 triliun," katanya dalam keterangannya, Selasa (29/12).


Pernyataan Ghufron ini sekaligus menanggapi kritikan yang kerap dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW kerap mengkritik KPK yang mengedepankan pencegahan di banding penindakan.


Ghufron berterimakasih atas kritikan yang kerap dilayangkan ICW. Menurutnya, ICW kerap mengkritik lantaran tak bisa menerima semua rasa. ICW hanya bisa menikmati rasa manis, tanpa bisa menerima rasa asin.


"ICW tidak bisa menerima yang berasin-asin, maunya yang manis-manis saja, karena kalau asin naik tensi darahnya. Dalam pandangan ICW, KPK adalah Komisi Penangkap Koruptor, hanya ketika menangkap saja KPK dianggap bekerja dan berprestasi. KPK tidak dinilai kalau mencegah apalagi mengedukasi masyarakat untuk sadar dan tidak berperilaku korup itu dianggap bukan KPK," ujarnya.


Dia meyakini masyarakat lainnya bisa menerima keberadaan KPK kini yang lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Ghufron memastikan, mengedepankan pencegahan bukan berarti melupakan penindakan.


"Rakyat Indonesia orang yang sehat sehingga baik yang manis, asin, maupun kecut harus dilahap. KPK itu didirikan oleh negara dan didanai untuk mencegah dan menindak. Karena itu KPK harus menindak kala ada tipikor, namun sebelum terjadinya tipikornya KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup," tegasnya.

(Fachur R)

Sumber: liputan6.com

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->