Goasinews.com
Makassar - Berdasarkan total anggaran yang diusulkan semua daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum RI memperkirakan anggaran Pilkada serentak tersebut mencapai hingga Rp 10,5 triliun.
Besarnya anggaran biaya tersebut di ungkapkan oleh Ketua KPU-RI Arief Budiman saat peluncuran pemilihan kepala daerah serentak 2018 Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulsel di Hotel Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/9/2017) malam.
"Komisi Pemilihan Umum RI memperkirakan anggaran Pilkada serentak tersebut mencapai hingga Rp 10,5 triliun" ucap Ketua KPU Arief Budiman, namun "kemungkinan dana yang terealisasi lebih sedikit karena pemerintah biasanya memberikan anggaran lebih kecil dibanding permintaan" ungkapnya lagi.
Arif menambahkan "KPU siap menggelar pilkada serentak pada 2018. Ada 171 daerah yakni 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten, yang bakal menggelar pilkada. "Kesiapan kami itu karena terjamin anggaran operasional pilkada. dan Masing-masing daerah mengalokasi anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)."
"Dan untuk hal ini KPU telah memberikan jangka waktu penyerahan NPHD paling lambat 27 September lalu," tutur Arief.
Besarnya anggaran biaya tersebut di ungkapkan oleh Ketua KPU-RI Arief Budiman saat peluncuran pemilihan kepala daerah serentak 2018 Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulsel di Hotel Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/9/2017) malam.
"Komisi Pemilihan Umum RI memperkirakan anggaran Pilkada serentak tersebut mencapai hingga Rp 10,5 triliun" ucap Ketua KPU Arief Budiman, namun "kemungkinan dana yang terealisasi lebih sedikit karena pemerintah biasanya memberikan anggaran lebih kecil dibanding permintaan" ungkapnya lagi.
Arif menambahkan "KPU siap menggelar pilkada serentak pada 2018. Ada 171 daerah yakni 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten, yang bakal menggelar pilkada. "Kesiapan kami itu karena terjamin anggaran operasional pilkada. dan Masing-masing daerah mengalokasi anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)."
"Dan untuk hal ini KPU telah memberikan jangka waktu penyerahan NPHD paling lambat 27 September lalu," tutur Arief.
#deni
No comments:
Post a Comment