GoAsianews.com
JAKARTA – Polda Metro Jaya memaparkan rincian hasil uji laboratorium dan validasi fisik terhadap barang bukti bernilai miliaran rupiah, mata uang asing, serta puluhan kilogram emas yang disita dalam penanganan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah. Pemaparan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Dalam keterangannya, Bhudi menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan bersama sejumlah lembaga berwenang guna memastikan keaslian seluruh barang bukti yang disita.
Barang bukti pertama yang dipaparkan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan total nilai nominal mencapai Rp6.059.506.200. Berdasarkan surat resmi Bank Indonesia (BI) Nomor 28/8/DPU tertanggal 14 Juli 2026, seluruh uang tersebut dinyatakan merupakan mata uang asli.
Selain uang rupiah, penyidik juga menyita 74 batang emas lantakan dengan berat keseluruhan 74,01 kilogram. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PT Pegadaian melalui surat Nomor 271/00016.0020026 tertanggal 14 Juli 2026 menyatakan bahwa seluruh emas tersebut asli dengan kadar 23 karat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat nomor 271/00016.0020026 tanggal 14 Juli 2026, puluhan batang emas tersebut dinyatakan asli dan memiliki kadar 23 karat," ujar Kombes Pol. Bhudi Hermanto.
Tak hanya itu, kepolisian juga menggandeng lembaga internasional untuk memverifikasi keaslian barang bukti berupa mata uang asing.
Uang tunai sebesar USD6.370.921 (Dolar Amerika Serikat) dipastikan asli berdasarkan surat pemeriksaan resmi dari United States Secret Service tertanggal 16 Juli 2026.
Sementara itu, barang bukti berupa SGD16.068.804 (Dolar Singapura) juga dinyatakan asli berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Puslabfor Bareskrim Polri Nomor LAB 4627/BUMN/2026 tertanggal 17 Juli 2026.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan institusi yang memiliki kewenangan di bidang autentikasi uang dan logam mulia. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, sekaligus memastikan seluruh barang bukti yang disita memiliki keaslian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (rd)



Posting Komentar