GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Momen kebersamaan tradisi perpisahan sekolah mestinya tidak menjadi sorotan dilingkaran publik. Tetapi mengapa hal ini terus-terusan terjadi dimasa-masa jelang pergantian tahun ajaran baru.
Sungguh memiriskan, di tengah tekanan ekonomi yang semakin tajam dirasakan oleh masyarakat, muncul keluhan dari wali murid terkait iuran kegiatan perpisahan yang dinilai berpotensi membebani keluarga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu sekolah dasar di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, menetapkan iuran sebesar Rp200 ribu per siswa untuk kegiatan perpisahan. Kesepakatan tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp wali murid yang beranggotakan 24 orang, dengan total anggaran kegiatan sekitar Rp4,39 juta.
Bagi sebagian orang tua, nominal tersebut mungkin masih dapat dipenuhi. Namun, bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, tambahan biaya itu dinilai cukup berat karena bertepatan dengan berbagai kebutuhan pendidikan anak yang akan memasuki jenjang sekolah menengah pertama.
Seorang wali murid yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan kegiatan perpisahan semestinya tidak kehilangan makna hanya karena dikemas secara sederhana.
“Dengan kondisi ekonomi seperti sekarang, kalau memang harus ada perpisahan sebaiknya dibuat sederhana saja. Jangan sampai orang tua merasa terbebani,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (6/6).
Menurut dia, esensi perpisahan terletak pada kebersamaan dan doa bagi masa depan siswa, bukan pada besarnya anggaran yang dikeluarkan.
“Tidak perlu acara yang mahal. Makan bersama dengan membawa bekal dari rumah masing-masing lalu berdoa bersama untuk kesuksesan anak-anak sudah cukup,” katanya.
Ia menambahkan, setelah kelulusan sekolah dasar, para orang tua masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti biaya masuk SMP, pembelian seragam dan perlengkapan sekolah, hingga pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti khatam Al-Qur'an yang juga membutuhkan biaya.
Tradisi yang Berpotensi Menjadi Tekanan Sosial
Fenomena iuran perpisahan sekolah hampir setiap tahun memunculkan polemik. Di satu sisi, sekolah dan orang tua ingin menghadirkan kenangan berharga bagi para siswa. Namun di sisi lain, kemampuan ekonomi setiap keluarga berbeda sehingga keputusan yang melibatkan biaya bersama berpotensi menimbulkan tekanan sosial bagi mereka yang tidak mampu.
Dalam prakteknya, iuran yang disebut sebagai hasil musyawarah kerap dianggap sebagai kewajiban, sehingga sebagian wali murid merasa tidak memiliki ruang untuk menolak tanpa khawatir dipandang berbeda dari mayoritas.
Karena itu, setiap kebijakan terkait kegiatan perpisahan semestinya mengedepankan prinsip sukarela, sederhana, dan tidak diskriminatif agar seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan tanpa membebani orang tua.
Sejalan dengan Imbauan Pemerintah
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang menekankan agar kegiatan pelepasan atau perpisahan siswa dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani wali murid.
Dalam ketentuan tersebut antara lain diatur bahwa:
- Kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah atau gedung milik pemerintah.
- Sekolah tidak diperkenankan menggelar acara di hotel, gedung mewah, maupun mengadakan perjalanan ke luar kota.
- Biaya pelaksanaan harus ditekan agar tidak menjadi beban bagi orang tua.
- Siswa dari keluarga kurang mampu tidak boleh dibebani pungutan biaya perpisahan dalam bentuk apa pun.
Di tengah meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan pendidikan, makna perpisahan seharusnya diukur dari nilai kebersamaan, bukan dari besarnya anggaran yang dihabiskan. Tradisi yang dimaksudkan sebagai perayaan kelulusan tidak semestinya berubah menjadi sumber beban ekonomi bagi sebagian keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
(Tm/dn)



Posting Komentar