GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) — Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol resmi menyerahkan barang bukti hasil tangkapan rokok ilegal kepada KPPBC Teluk Bayur, Jumat (13/2/2026). Penyerahan tersebut menjadi langkah konkret TNI dalam menjaga kedaulatan ekonomi sekaligus menegakkan integritas internal institusi.
Barang bukti yang diserahkan berupa 42 dus rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang sebelumnya diamankan di wilayah Sungai Tarap, Kabupaten Tanah Datar. Seluruh barang tersebut diduga berasal dari luar daerah dan masuk melalui jalur distribusi darat tanpa dokumen resmi.
Penindakan berawal dari operasi intelijen yang dilakukan jajaran Kodam XX/TIB di wilayah Sungai Tarap, Kabupaten Tanah Datar. Setelah pengamanan di lapangan, seluruh muatan rokok ilegal langsung dibawa ke Markas Komando Detasemen Intelijen Kodam XX/TIB untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Komandan Detasemen Intelijen Kodam XX/TIB mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan maraton terhadap barang bukti dan alur distribusi. Fokus utama pemeriksaan tidak hanya pada aspek pelanggaran kepabeanan, tetapi juga memastikan tidak ada keterlibatan oknum internal TNI dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.
Langkah ini dinilai penting guna menjaga integritas institusi sekaligus menutup ruang bagi praktik “backing” terhadap peredaran barang ilegal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap jalur distribusi, kepemilikan kendaraan pengangkut, hingga potensi keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Hasil penyelidikan mendalam memastikan bahwa operasi penangkapan tersebut bersih dari keterlibatan anggota TNI. Dengan kepastian tersebut, perkara langsung dilimpahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dan kepabeanan.
Penyerahan barang bukti dan berkas perkara diterima langsung oleh Kasi Penindakan Bea Cukai Teluk Bayur, Syukran Kurniawan. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kodam XX/TIB atas keberhasilan operasi serta komitmen menjaga integritas internal.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kodam XX/TIB atas dukungan dan kerja sama yang solid. Kami menyadari adanya keterbatasan personel di Bea Cukai, sehingga sinergi dengan aparat TNI-Polri sangat penting untuk memberantas peredaran rokok ilegal secara efektif di wilayah Sumatera Barat,” ujarnya.
Rincian pelimpahan meliputi 42 dus rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai serta satu unit truk Isuzu Giga yang digunakan sebagai sarana pengangkut. Seluruh barang bukti kini berada di bawah penguasaan Bea Cukai Teluk Bayur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Bea Cukai menyatakan akan segera melakukan pengembangan kasus guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan distribusi rokok ilegal tersebut. Penelusuran diarahkan pada jalur distribusi dari Pulau Jawa hingga ke wilayah Sumatera Barat, termasuk kemungkinan adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan jalur darat.
Keberhasilan pengungkapan ini dinilai penting dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai, yang kerap dirugikan akibat peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, rokok tanpa pita cukai juga berpotensi merusak iklim usaha industri legal serta membahayakan konsumen.
Ketegasan Kodam XX/TIB dalam melakukan pengawasan internal sekaligus penindakan di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik ilegal di wilayah tugasnya. Langkah tersebut juga menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum ekonomi serta menjaga stabilitas distribusi barang legal.
Sinergi antara TNI dan Bea Cukai dinilai semakin penting di tengah kompleksitas peredaran barang ilegal yang memanfaatkan berbagai jalur distribusi. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan serta menutup celah penyelundupan yang merugikan negara.
Dengan penyerahan barang bukti ini, aparat penegak hukum menegaskan komitmen bersama untuk terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Upaya terpadu diharapkan mampu melindungi penerimaan negara, menjaga iklim usaha yang sehat, serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik ilegal di wilayah Sumatera Barat. (rel/*)
Sabtu, 14 Februari 2026
Home
BeadanCukai
Hukum
PoldaSumbar
RokokIlegal
Sumbar
Amankan 42 Dus Rokok Ilegal, Kodam XX/TIB Limpahkan Kasus ke KPPBC Teluk Bayur
Amankan 42 Dus Rokok Ilegal, Kodam XX/TIB Limpahkan Kasus ke KPPBC Teluk Bayur
Tags
# BeadanCukai
# Hukum
# PoldaSumbar
# RokokIlegal
# Sumbar
About Go Asianews
Sumbar
Labels:
BeadanCukai,
Hukum,
PoldaSumbar,
RokokIlegal,
Sumbar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
Sebagai mitra kerja, Media online goasianews.com sangat memjunjung tinggi provesionalitas serta komikmen kerjasama pada setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO), dan personil (individu) dalam mempublikasikan profil, kinerja dan ekspost kegiatannya ke masyarakat luas, guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas serta akuntabilitas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar