PETI Ancam Lingkungan dan Rugikan Negara, Andre Rosiade Datangi Bareskrim Polri - Go Asianews

Breaking


Selasa, 13 Januari 2026

PETI Ancam Lingkungan dan Rugikan Negara, Andre Rosiade Datangi Bareskrim Polri


GoAsianews.com

Jakarta - Terkait maraknya aksi ilegal mining Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Provinsi Sumatera Barat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.


Setelah melakukan koordinasi, Andre Rosiade menyampaikan, "Kita tahu beberapa tahun belakang PETI /penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salok Selatan dan juga Kabupaten Sijunjung dan beberapa tempat lainnya,” papar Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/01/2026).


Lebih lanjut Andre menjelaskan, “Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bah­wa kasus Nenek Saudah ini seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Dirtipidter,” ulasnya.


Andre mengatakan koor­dinasi ini akan berlanjut dengan menurunkan tim untuk menindak para penambang ilegal, dan memastikan pelaku penambang ilegal tersebut ditang­kap.


“Kita berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri Listyo Sigit turun, hilang berapa bulan, habis itu muncul lagi".


Dia berharap polres-polres di Sumbar tidak tutup mata terkait titik penambangan ilegal tersebut. 


“Keberadaan penambangan ilegal di Sumatra Barat ini sudah menjadi rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” ujarnya.


Andre juga menjelaskan, bahwa Pre­siden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk me­la­kukan penegakan hukum terhadap tambang liar / ilegal. Hal ini juga berkaitan dengan bencana alam di Sumatra.


“Selain merugikan negara, kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini membuat bencana alam baru datang lagi. Untuk itu sesuai komitmen Presiden, lalu juga komitmen Kapolri yang memang tegas untuk menghilangkan tambang ilegal dan tambang liar,” katanya.


“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus Nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi memang ada kasus yang lebih besar, yakni tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan seakan kebal dapat selamat dari jeratan hukum,” imbuhnya. (*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->