DPRD Apresiasi Gerak Cepat Perumda AM Padang Tangani Permasalahan Pasca Bencana Banjir Bandang - Go Asianews

Breaking


Jumat, 19 Desember 2025

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Perumda AM Padang Tangani Permasalahan Pasca Bencana Banjir Bandang



GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Ketua DPRD Padang turun langsung memastikan kondisi Perumda Air Minum Kota Padang menyusul tuntutan layanan air bersih pascabanjir bandang.


Ketua DPRD Padang Muharlion bersama sejumlah anggota dewan meninjau perbaikan intake Palukahan yang masih dalam tahap pengerjaan, Kamis (18/12/2025).


Intake Palukahan mengalami kerusakan berat akibat banjir bandang. Kerusakan juga terjadi pada sejumlah intake lain yang terdampak bencana.


Hasil peninjauan lapangan menunjukkan distribusi air membutuhkan waktu sebelum kembali normal. Petugas masih bekerja membersihkan material pasir serta batu yang menutup saluran intake.


Petugas berhasil membuka intake yang sebelumnya tertutup sedimen. Upaya tersebut bertujuan mempercepat aliran air ke rumah pelanggan.


“Kami melihat Perumda Air Minum Padang telah bekerja maksimal. Progres pekerjaan terlihat signifikan,” ujar Muharlion.


DPRD Padang menargetkan perbaikan intake Palukahan rampung menjelang pergantian tahun agar distribusi air kembali normal.


“Kami berharap perbaikan sesuai jadwal agar target menjelang tahun baru tercapai,” kata Rachmad Wijaya.


DPRD Padang memastikan pengawasan serta dukungan penuh kepada Perumda Air Minum Padang agar layanan air bersih yang terhenti sejak 27 November dapat kembali mengalir.


“Kami optimistis perbaikan tuntas jelang akhir tahun jika cuaca mendukung,” ujar Helmi Moesim.


Perumda Air Minum Padang mengapresiasi kunjungan pimpinan serta anggota DPRD ke intake Palukahan. Kehadiran tersebut meningkatkan semangat kerja karyawan.


“Kami yakin perbaikan serta distribusi air tuntas menjelang akhir tahun 2025,” ujar Hendra Pebrizal. (yk) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->