GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Untuk mengurangi kemacetan/tumpukan kendaraan pada ruas jalan Bypass, tepatnya pada titik lokasi simpang empat lampu merah Lubuk Begalung (Lubeg), masyarakat RT 04 / RW 03 Kelurahan Tanjuang Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubeg Kota Padang meminta pihak penyelenggara jalan untuk melakukan pembukaan U-Turn (titik lokasi putar-balik) pada ruas jalan nasional tersebut.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat permohonan yang ditujukan kepada pihak BPJN Sumbar (Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumbar), tertanggal 24 November 2025.
Dalam permohonannya, surat tersebut ditandatangani oleh Ketua RT 04, Sarjono HS, Ketua RW 03 Syafrifendi, Ketua LPM Kelurahan Tanjuang Saba Pitameh Nan XX, Syafruddin, dan Lurah Tanjuang Saba Pitameh Nan XX, Aryanda, SH.
Masyarakat berharap, permohonan pembukaan U-Turn (ruas putar-balik) dapat segera terealisasi, agar antrian/kemacetan yang kerap terjadi pada ruas jalan Bypass simpang empat lampu merah Lubeg ini dapat berkurang secara signifikan.
"Banyak kendaraan yang hanya untuk berputar arah kembali harus melewati persimpangan traffic light (simpang empat lampu merah Lubeg) terlebih dahulu, seperti yang kerap terlihat saat ini," ulas Tasman, salah seorang warga sekitar.
"Kendaraan yang hanya untuk berputar arah ini menambah tingginya volume tumpukan/kemacetan pada ruas jalan"
"Semoga surat yang telah dimasukan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang/berkompeten. Agar permasalahan kemacetan/ penumpukan kendaraan pada titik ini dapat berkurang secara signifikan," harapnya.
Terkait hal tersebut, GoAsianews masih menunggu balasan konfirmasi dari pihak BPJN Sumbar, bagaimana rekayasa lalulintasnya?, dan apakah pembukaan U-Turn ini dapat dilakukan?.
(deni)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar