GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Upaya peningkatan pendapatan asli daerah terus dilakukan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Padang. Dengan langkah-langkah humanis, berbagai terobosan strategis dilakukan dalam mengait wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
Bertempat di kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) III Bapenda Kota Padang, Senin (27/10/2025), Sekretaris Bapenda, Fuji Astomi, S.STP,. M.Si, memimpin apel bersama Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Kota Padang.
Dalam paparannya, Fuji Astomi menjelaskan bahwa "langkah ini menjadi bagian dari strategi Bapenda Kota Padang untuk memperluas lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan potensi ekonomi masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata dan optimal terhadap pembangunan Kota Padang".
"Dan kegiatan pendataan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan upaya serius membangun kesadaran wajib pajak dari akar, namun tetap dengan cara yang humanis," pesannya.
Sebagaimana diketahui, wilayah kewenangan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) III Bapenda Kota Padang ini meliputi Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Padang Timur.
Pendataan dan Sosialisasi Lapangan
Setelah apel bersama, Satuan Tugas (Satgas) UPTB III Bapenda Padang bergerak ke lapangan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap wajib pajak baru, objek wajib pajak yang dituju seperti Cafe, Restoran dan pelaku UMKM lainnya.
Kepala UPTB III Bapenda Kota Padang, Okta Purnama, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendataan dan sosialisasi ini dibagi dalam tiga pleton.
"Tim pendataan dan sosialisasi pada wajib pajak baru ini dibagi dalam tiga pleton, yakni wilayah Sawahan, Andalas - Simpang Aru, dan wilayah Jati Baru," ungkap Okta pasca pelaksanaan pendataan, Senin sore (27/10).
Lebih lanjut, Kepala UPTB III Bapenda Kota Padang, Okta Purnama memaparkan, "tim Satgas telah mendatangi beberapa wajib pajak baru dan melakukan pendataan serta sosialisasi di lapangan. Seperti pada Cafe & Restoran yang baru dibangun diruas Jln.Silingkang, Jati Baru Kec.Padang Timur, serta Cafe Odamilk yang terletak di Simpang Aru dan pelaku UMKM lainnya".
"Dan Alhamdulillah, dengan pendekatan yang humanis, serta penyampaian pemahaman bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong finansial dalam membangun negeri dapat mereka terima dengan baik", ulas Okta.
Pengendalian dan Pelaporan untuk Akurasi Data
Dari sisi pengendalian dan pelaporan, Ikrar Prakasa, S.STP, M.Si, selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan Bapenda Kota Padang, menegaskan pentingnya akurasi data yang dikumpulkan dari lapangan.
“Setiap data baru yang masuk akan melalui proses verifikasi berlapis agar tidak terjadi tumpang tindih atau data ganda. Kami ingin memastikan bahwa basis pajak yang kita miliki benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan,” jelas Ikrar Prakasa.
Ia menambahkan, hasil dari kegiatan ini akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan strategi pajak daerah tahun 2026, termasuk dalam memproyeksikan target penerimaan pajak yang realistis namun progresif.
Mendorong Kemandirian Fiskal
Dengan semakin banyaknya UMKM, seperti Cafe dan Restoran yang terdata, Pemerintah Kota Padang berharap dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
Langkah proaktif ini sekaligus menjadi bukti bahwa Bapenda Padang tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul pajak, tetapi juga mitra strategis pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Karena pajak adalah cerminan dari rasa tanggung jawab, serta gotong royong finansial dalam membangun daerah secara bersama-sama.
(deni)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar