![]() |
| Dinding galian tanah terlihat tidak beraturan/rata, sehingga jarak (lebar) antara dinding tanah dengan mal sebagai ruang untuk pasangan batu kali menjadi tidak terkontrol. |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Untuk mengatasi genangan air pada ruas jalan Pampangan - Parak Laweh, Kecamatan Lubeg, saat ini Pemerintah Kota Padang tengah melakukan rehabilitasi jaringan drainase. Giat pembangunan infrastruktur ini dilakukan dengan sistem swakelola.
Diharapkan, pembangunan infrastruktur ditengah efesiensi anggaran ini akan berdampak positif terhadap lingkungan sekitar. Yang pastinya tepat kualitas dan kuantitas, dan usia kontruksi dapat tercapai sesuai perencanaan.
Namun dari beberapa kali peninjauan GoAsianews di kegiatan swakelola pembangunan saluran drainase ini, fakta dilapangan terlihat ironis. Ukuran lebar struktur pasang batu kali terlihat berfariasi, dengan kondisi mengecil kebawah.
Dinding galian tanah terlihat tidak beraturan/rata, sehingga jarak (lebar) antara dinding tanah dengan mal sebagai ruang untuk pasangan batu kali menjadi tidak terkontrol. Dan ruang ini terlihat menyempit pada bahagian bawah.
Kadis PU Kota Padang, Tri Haryanto Slow respon
Terkait hal tersebut, GoAsianews telah mencoba menghubungi Kadis PU Kota Padang, Tri Haryanto melalui selulernya/WhatsApp, dan mempertanyakan "sesuai Detail Engineering Design (DED), berapa lembar bahagian bawah pasangan batu kali pada bangunan drainase tersebut..?". Namun hingga artikel ini ditayangkan, Kadis PU Kota Padang, Tri Haryanto masih slow respon.
Media ini terus berupaya untuk mendapatkan informasi, dengan mendatangi kantor Dinas PUPR Kota Padang, yang beralamat di Jln.Ujung Gurun, No; 02 Kec.Padang Barat, Kamis (30/10), namun menurut keterangan dari salah seorang staf, Kadis sedang tidak berada di kantor.
![]() |
| Tidak terkontrol, Pasangan batu kali terlihat lebar pada bahagian atas, namun menyempit (kecil) pada bahagian bawah. |
DED Menjadi Acuan Dalam Penghitungan RAB
Sebagaimana diketahui, Detail Engineering Design (DED), merupakan dokumen teknis terperinci yang berisi semua spesifikasi, gambar kerja, dan perhitungan yang diperlukan untuk melaksanakan suatu proyek konstruksi.
Dokumen ini menjadi panduan utama bagi tim pelaksana untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, efisien, aman, dan sesuai peraturan. Dan DED ini juga menjadi acuan dalam penghitungan RAB (Rincian Anggaran Biaya) dalam pelaksanaan sebuah proyek.
Tanggapan Kabid SDA dan Arahan Wakil Ketua DPRD Kota Padang
Terpisah, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Padang, Well Of Sanora yang dikonfirmasi melalui selulernya/WhatsApp menjelaskan bahwa belum kewenangannya untuk menjawab.
"Belum kewenanan saya menjawab. Kegiatan saya belum ada tahun ini di Sumber Daya Air" tulisnya, Kamis (30/10).
Sebagaimana diketahui, Well Of Sanora baru saja dilantik pada Senin (20/10/2025) lalu sebagai Kabid SDA Dinas PUPR Kota Padang, menggantikan pejabat sebelumnya, yakni Norman Ramadhan Yusuf yang pindah ke posisi Kabid Pengawasan Ruang Kota, Dinas PUPR Kota Padang.
Sebelumnya, terkait kegiatan swakelola pembangunan drainase ini, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Jupri SAP, sebagai pemilik pokir mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak Dinas PUPR Kota Padang.
"Mohon maaf, sekarang posisi lagi diluar kota, sebaiknya koordinasi ke Dinas PUPR," tulis Jupri SAP, tokoh masyarakat, sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini, saat dikonfirmasi melalui selulernya/WhatsApp, Rabu (29/10).
Lihat Videonya;
Begitu rapuh, Hingga saat ini tidak ketahui secara pasti berapa kualitas campuran pekerasan pada struktur pasangan batu drainase di proyek swakelola ini.
Beberapa pertanyaan terkait Detail Engineering Design (DED) yang diajukan kepada Kadis Tri Haryanto yang Slow respon yakni;
1. Sesuai DED, berapa lembar bahagian bawah pasangan batu kali drainase?
2. Sesuai DED, berapa lembar bahagian atas pasangan batu kali drainase?
3. Sesuai DED, berapa ketinggian pasangan batu kali drainase?
4. Sesuai DED, berapa panjang pasangan batu kali drainase?
5. Sesuai DED, berapa kualitas campuran pekerasan pada pasangan batu kali drainase?
6. Sesuai DED, berapa ketebalan acian pada dinding pasangan batu kali drainase?
(deni/tm)
Berita Terkait;
- Saat Kualitas dan Kuantitas tidak Sesuai RAB pada Kegiatan Swakelola, Siapa yang Diuntungkan..?



Tidak ada komentar:
Posting Komentar