Hanyutkan Peralatan PETI, Cara Alam Silokek Menelanjangi Mata Hukum dan Pemerintah Daerah - Go Asianews

Breaking


Kamis, 14 Mei 2026

Hanyutkan Peralatan PETI, Cara Alam Silokek Menelanjangi Mata Hukum dan Pemerintah Daerah

Arus sungai Batang Kuantan Kabupaten Sijunjung hanyutkan peralatan tambang ilegal


GoAsianews.com
Kab.Sijunjung (SUMBAR)
- Silokek kembali menjadi saksi luka panjang akibat aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Di tengah derasnya arus Sungai Batang Kuantan, alam seolah sedang memperlihatkan wajah asli dari carut-marut penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang selama ini hanya terdengar nyaring dalam narasi, namun lemah dalam tindakan.

 


Peralatan tambang ilegal terbawa arus sungai 

Rabu, 13 Mei 2026, hujan deras yang mengguyur kawasan Silokek Kabupaten Sijunjung dan sekitarnya telah menyeret puluhan ponton rakitan, jerigen BBM, serta berbagai perlengkapan PETI lainnya, dan hanyut mengikuti arus sungai Batang Kuantan.

Pemandangan itu menjadi ironi terbuka di hadapan publik, seolah alam sendiri sedang mencambuk nurani penegak hukum yang selama ini menggaungkan perang terhadap PETI, namun praktiknya masih terus tumbuh tanpa rasa takut.

Arak-arakan peralatan tambang ilegal yang hanyut di sungai bukan sekadar dampak banjir. Ia adalah simbol telanjang dari lemahnya pengawasan, rapuhnya ketegasan, dan dugaan adanya pembiaran yang terus mengakar. 

Di saat masyarakat diminta taat hukum, aktivitas PETI justru seperti mendapat ruang hidup yang panjang di kawasan yang semestinya dijaga sebagai warisan alam dan sumber kehidupan masyarakat.


Alam memberi peringatan dengan caranya sendiri, bagaimana dengan APH..?

Fenomena ini memunculkan pertanyaan keras dari publik, dimana posisi pemerintah daerah sesungguhnya?, dan mengapa hukum begitu mudah tergelincir ketika berhadapan dengan kejahatan lingkungan? Ke mana arah langkah penegakan hukum ketika alat-alat PETI dapat beroperasi terang-terangan hingga akhirnya hanyut dipermalukan alam?
 

Luapan sungai yang memperlihatkan ponton-ponton tambang ilegal hanyut itu sejatinya merupakan tamparan keras bagi Pemda, aparat dan pihak terkait lainnya. Alam Silokek seperti sedang menelanjangi mata mereka yang terlalu lama terkantuk, seakan ada buaian kepentingan, kompromi, dan kenyamanan sesaat yang mengiringi. Sementara kerusakan lingkungan terus terjadi, sungai tercemar, hutan terluka, dan masyarakat sekitar menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka slogan pemberantasan PETI hanya akan menjadi lip service tanpa makna. Alam telah memberi peringatan dengan caranya sendiri. Kini publik menunggu, apakah hukum benar-benar akan bangun dan berjalan tegak, atau kembali hanyut bersama derasnya arus kepentingan.

Oleh; Denni Hand

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->