![]() |
| Bukan ke tangki mobil, Nozel pengisian BBM justru melingkar kedalam melewati pintu depan mobil. |
GoAsianews.com
Kab.Pesisir Selatan (SUMBAR) - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 14.256.107 diduga melakukan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan dan arahan yang berlaku, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dugaan praktik distribusi yang tidak mengikuti regulasi tersebut tertangkap kamera pada tanggal 29 April 2026 sekitar pukul 15.15 - 16.15 WIB.
Meski sembunyi-sembunyi, aktivitas pengisian BBM bersubsidi kedalam jerigen dengan jumlah yang cukup besar tersebut masih terlihat kentara, dengan skema jerigen-jerigen tersebut stanby di dalam mobil lalu dilakukan pengisian.
Dari informasi yang beredar, BBM bersubsidi ini akan dijual kembali ke pihak lain dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Sungguh ironis, dimasa sulit ini dimana krisis energi tengah melanda Indonesia, praktek kongkalengkong tersebut masih dilakoni dan direstui oleh sejumlah oknum petugas SPBU.
Terkait pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak sesuai sasaran ini, sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia telah menegaskan bahwa "bagi SPBU nakal yang mendistribusikan BBM bersubsidi tidak tepat sasaran terancam sanksi tegas, yakni mulai dari skorsing pasokan, denda, hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) atau penutupan permanen, serta pelanggaran juga berpotensi pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar".
Selain itu, Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga menegaskan bahwa "pendistribusian BBM bersubsidi harus tepat sasaran, dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Dan setiap SPBU diwajibkan mematuhi aturan, termasuk penggunaan sistem pengawasan dan pencatatan transaksi yang transparan".
Sebagaimana diketahui, SPBU bernomor 14.256.107 yang berlokasi di Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, JL. Raya Padang - Bengkulu KM. 147, Sumatera Barat ini berstatus DODO (Dealer Owned Dealer Operated).
Terkait indikasi pelanggaran pendistribusian ini, GoAsianews masih menunggu balasan konfirmasi dari pihak terkait. (tm/dn)
![]() |
| Terlihat beberapa jerigen berkapasitas besar yang telah berisi BBM didalam ruangan bangunan milik SPBU. |



Tidak ada komentar:
Posting Komentar