Pinjam KUR Dibawah Rp.100 Juta Harus Ada Agunan, Ketua Komisi VII DPR-RI Sorot Kinerja Perbankan - Go Asianews

Breaking


Thursday, May 8, 2025

Pinjam KUR Dibawah Rp.100 Juta Harus Ada Agunan, Ketua Komisi VII DPR-RI Sorot Kinerja Perbankan



GoAsianews.com
Jakarta (SUMBAR)
- Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta yang masih dikenakan agunan atau jaminan oleh perbankan.


Padahal dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, KUR di bawah Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan, ungkap Saleh Partaonan Daulay dalam rapat bersama Menteri UMKM,  Rabu (7/05/2025) digedung DPR-RI.


Saleh Partaonan Daulay juga menjelaskan telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait program KUR ini, yang implementasinya tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.


"Agunan itu memberatkan masyarakat yang ingin meminjam uang ke bank untuk kelancaran usaha mereka, sebab mereka harus mencari modal terlebih dahulu untuk mendapatkan pinjaman", ulasnya.


Ketua Komisi VII DPR RI ini juga menyinggung cara kerja perbankan dalam memberikan KUR kepada masyarakat. "sejumlah bank sudah mendapatkan subsidi 10 % dari negara untuk implementasi KUR yang tepat sasaran. Namun, justru subsidi ini terkesan tidak terealisasi dengan semestinya," keluh Saleh.
(hms)


Berita Terkait:

 Kemiskinan yang Terwariskan, Dilema Sosial yang Urgent untuk Diselesaikan

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->