GoAsianews.com
Jakarta - Presiden AS, Donald Trump memerintahkan Biro Pemasyarakatan Federal untuk membangun dan membuka kembali penjara Pulau Alcatraz.
"Bangun dan buka kembali Alcatraz! Jika kita adalah negara yang serius, di masa lalu, kita tidak akan ragu untuk mengatasi para kriminal berbahaya dan tetap jauhkan mereka dari siapapun yang dapat mereka sakiti," demikian pernyataan Trump. dikutip dari Reuters.
"Hari ini saya memerintahkan Biro Pemasyarakatan bersama Departemen Kehakiman, FBI, dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, untuk membuka kembali dengan memperluas dan membangun kembali Alcatraz,"
"Itu adalah simbol hukum dan ketertiban," ujar Trump.
Sebagaimana diketahui, Alcatraz pernah menjadi penjara super ketat dan terpencil di pulau dengan arus ombak laut yang amat kuat di sekelilingnya.
Dalam sejarahnya, tidak ada satu pun narapidana yang berhasil lolos dari penjara Alcatraz saat masih beroperasi.
Tercatat hanya lima narapidana yang berusaha kabur, tetapi berstatus "hilang dan kemungkinan tenggelam."
Pemerintah federal AS saat itu menutup Alcatraz pada 1963 karena biaya operasional yang dinilai terlalu besar dan amat membebani keuangan negara. (*)
No comments:
Post a Comment