Pengendalian Gratifikasi, Kementrian PUPR gandeng KPK - Go Asianews

Breaking


Monday, September 19, 2022

Pengendalian Gratifikasi, Kementrian PUPR gandeng KPK



GoAsianews.com

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan upaya pengendalian gratifikasi, Kementerian PUPR melalui Inspektorat Jenderal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan “_Workshop_ Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa” di Surabaya pada 15-16 September 2022.


Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan workshop tersebut merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan rekomendasi KPK terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 dengan harapan dapat meningkatkan indeks dan integritas dari Kementerian PUPR, di mana perolehan Indeks Integritas Kementerian PUPR pada tahun 2021 terbilang cukup memuaskan. Sedangkan untuk nilai Pengendalian Gratifikasi oleh KPK yaitu 91,9 dari 100.


Perolehan tersebut menempatkan Kementerian PUPR sebagai penerima “Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Terbaik” diantara 75 Kementerian dan Lembaga lainnya.


Untuk menciptakan lingkungan yang anti-gratifikasi harus dimulai dari insan pribadi masing-masing. Peserta workshop diharapkan dapat menjadi _role model_ dalam penerapan budaya anti-gratifikasi yang inovatif, menginternalisasikan budaya anti-gratifikasi di Balai/UPT, memetakan titik rawan/risiko gratifikasi di Balai/UPT, serta melaporkan kinerja pengendalian gratifikasi ke UPG Unit Organisasi.


Iskandar juga menyampaikan pesan Menteri Basuki agar dalam berbagai kesempatan selalu memperhatikan 4 _Big No's,_ yaitu _No Bribery, No Kick Back, No Gift _ dan _No Luxorius Lifestyle_. (rel)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->