"Pasca di Blacklist" PT Inanta: Kebenaran Harus Diperjuangkan, Semoga Hal Serupa Tidak Menimpa Kontraktor Lainnya - Go Asianews

Breaking


Thursday, January 6, 2022

"Pasca di Blacklist" PT Inanta: Kebenaran Harus Diperjuangkan, Semoga Hal Serupa Tidak Menimpa Kontraktor Lainnya

Awaludin Rao, selaku pimpinan PT.Inanta Bhakti Utama saat mendatangi kantor DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (5/01/2022) 


GoAsianews.com

Bukittinggi (SUMBAR) - Pasca pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Pemko Bukittinggi terhadap PT.Inanta Bhakti Utama sebagai pelaksana yang terkontrak dalam kegiatan pembangunan drainase yang membentang dari depan SMPN 1 Bukittinggi hingga ke Rumah Potong Hewan (RPH) ini berbuntut panjang.


Upaya dalam memaparkan keluhkesah untuk mencari keadilan, Awaludin Rao selaku pimpinan PT.Inanta Bhakti Utama telah mendatangi kantor DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (5/01/2022) kemaren.


Saat dihubungi GoAsianews, Kamis ini (6/01/2022), Awaludin Rao memaparkan, "Pemko Bukittinggi telah memutuskan kontrak kerja dengan PT.Inanta Bhakti Utama dalam kegiatan pembangunan drainase tersebut, dengan cara sepihak" ungkapnya.


"Terkait hal ini kami sangat merasa dirugikan, baik secara moril maupun materil"


Awaludin Rao juga memastikan, "demi mencari keadilan, kita akan terus melanjutkan dan menyuarakan permasalahan ini, dari tingkat Kota, Provinsi hingga tingkat Nasional" ucapnya.


"Dan kita akan memaparkan secara detail kronologi- kronologi kejadian dari awal penetapan pemenang, hingga akhir pelaksanaan yang diputus secara sepihak ini"


"Kami akan selalu berjuang, dan memberi garis kejut pada setiap oknum yang bermain. Semoga hal yang kami alami saat ini, tidak terjadi pada teman-teman Kontraktor lainnya" harap Awaludin Rao.


Secara terpisah, Kamis (6/01/2022), Ketua LSM AWAK Sumbar, Defrianto Tanius angkat bicara, "Aparat Penegak Hukum diminta netral dan proaktif dalam menyikapi permasalahan ini".

Ketua LSM AWAK Sumbar, Defrianto Tanius, saat melaporkan dugaan tindakan korupsi beberapa waktu lalu di kantor Kejati Sumbar


"Oknum yang bermain-main dengan keuangan negara dan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan golongan, ini tanggung jawab dan kewenangan aparat penegak hukum dalam memprosesnya".


"Kejaksaan dan kepolisian setempat diharapkan pro aktif menyikapi isu negatif yang sedang berkembang. Jika diperlukan Kejari dan atau Polres Bukittinggi dapat meminta keterangan kepada Walikota Bukittinggi sebagai penanggungjawab pengelolaan keuangan daerah" tegas Defrianto.


"Disebabkan keterangan yang disampaikan oleh Awaluddin Rao sebagai Komisaris PT. Inanta Bhakti Utama pada sejumlah media "dikaitkan" dengan proses mutasi jabatan di Pemko Bukittinggi" ulasnya.


Sementara itu, menyikapi polemik proyek bernilai Rp 12,9 miliar yang membentang dari depan SMPN 1 Bukittinggi sampai ke Rumah Potong Hewan (RPH) ini, Wakil Ketua DPRD Rusdi Nurman mengatakan, "pihaknya sudah mendengar paparan Tim Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Dinas Pekerjaan Umum, yang memang mengakui ada keterlambatan waktu selama 22 hari, dari kontrak awal 150 hari menjadi 128 hari" ucapnya (5/01).


“Kami dorong Pemkot mengambil kebijakan sesuai aturan, jika ada yang merasa dirugikan, silahkan selesaikan secara hukum".


"DPRD juga mendorong pemerintah untuk dapat segera melanjutkan pekerjaaan drainase primer ini sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.


Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, pihaknya sudah memaparkan secara rinci progres pelaksanaan proyek drainase tersebut ke pihak DPRD Bukittinggi.


“Sudah dipaparkan tahapan demi tahapan yang ditempuh oleh Pemkot Bukittinggisehingga berakhir pada pemutusan kontrak terhadap pelaksana proyek, sudah kami sampaikan bahwa semua proses ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.


Ia menambahkan harapannya agar pihak DPRD menganggarkan kembali kelanjutan pengerjaan drainase yang terbengkalai.


"Ini adalah kawasan ekonomi padat, jadi BPKP sudah memberikan surat kepda Pemkot Bukittinggi untuk boleh dianggarkan kembali pada anggaran 2022 dengan mekanisme pergeseran anggaran, jika mekanisme lelang, tentu harapannya didapat kontraktor yang berpengalaman,” katanya.

(deni/tim)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->