Senayan Sindir Silang Pendapat yang Terjadi Ditubuh KPK - Go Asianews

Breaking


Tuesday, September 29, 2020

Senayan Sindir Silang Pendapat yang Terjadi Ditubuh KPK



GoAsinews.com

Jakarta - Mundurnya 37 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melahirkan beda pendapat antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Perbedaan itu menuai kritik dari kalangan anggota DPR.


Silang pendapat Nawawi dan Ghufron ini awalnya muncul setelah Kabiro Humas KPK Febri Diansyah baru-baru ini menyatakan mengundurkan diri dari KPK.


Mantan juru bicara KPK diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.


Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.


Selain Febri, rupanya sudah ada 37 pegawai KPK lainnya mundur dari lembaga antikorupsi itu dalam setahun ini.


Atas keputusan mundur sejumlah pegawai KPK, Ghufron mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK. Ghufron menyebut KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.


"Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK," imbuh Ghufron.


Hal itu dibalas sesama pimpinan KPK, Nawawi Pomolango. Bagi Nawawi, para pegawai KPK yang akhirnya memilih mundur dari KPK seharusnya tidak dipandang sebelah mata.


"Ini bukan soal pejuang dan pecundang, tapi pilihan dengan pemikiran," kata Nawawi.


Silang pendapat Nawawi dan Ghufron ini menyedot perhatian anggota dewan di Senayan. Mereka meminta KPK melakukan evaluasi pola komunikasi dan kepemimpinan.


Berikut beberapa tanggapan dari Senayan (DPR-RI)


PAN: KPK Evaluasi Pegawai Mundur


Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mendorong KPK untuk melakukan evaluasi terkait pengunduran diri para pegawai.


"Kita tidak mempertentangkan kalau ada beda pendapat, yang perlu kita dorong agar KPK ke depan lebih kuat dalam menjalankan tugasnya dan senantiasa melakukan evaluasi atas kinerjanya agar penanganan korupsi terutama kasus-kasus besar dapat diselesaikan," ujar Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan pada Senin (28/9/2020).


Politikus PAN ini menyayangkan kejadian mundurnya sejumlah pegawai di KPK. Terlebih, menurutnya, saat ini KPK sedang giat dalam memberantas kasus korupsi.

Dia berharap pimpinan KPK menjadikan pengunduran diri sejumlah pegawainya sebagai bahan evaluasi. Ia pun berharap KPK mendapatkan tenaga-tenaga profesional dan berkualitas.


Lebih lanjut, Pangeran menyoroti mundurnya Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, wajar apabila Febri mengundurkan diri guna mencari kesempatan untuk berkarya di tempat lain.


Gerindra: Itu Hal Remeh!


Anggota Komisi III DPR F-Gerindra, Habiburokhman, menilai silang pendapat antara pimpinan KPK adalah hal remeh. Menurutnya, silang pendapat itu tidak akan mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK.


"Nggak juga (pimpinan KPK tidak kompak), ini kan hanya soal remeh temeh. Sama sekali tidak (mengganggu kerja pemberantasan korupsi)," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (28/9/2020).


Menurut Habiburokhman, semua orang berhak berpendapat. Perbedaan pendapat antara dua pimpinan KPK itu dinilainya sebagai dinamika biasa. Terkait mundurnya sejumlah pegawai KPK, Habiburokhman meminta hal itu tidak dijadikan polemik. Di sisi lain, menurutnya KPK juga harus segera mencari pengganti para pegawai yang mundur itu.


PPP: Pimpinan KPK Tata Pola Komunikasi


PPP menilai pimpinan KPK terkesan jalan sendiri-sendiri dalam menyikapi suatu persoalan.


Kami di Komisi III meminta agar pimpinan KPK menata kembali pola komunikasi publiknya agar tidak terkesan atau ditangkap oleh publik sebagai jalan dengan pendapatnya sendiri-sendiri," kata anggota Komisi III F-PPP Arsul Sani kepada wartawan, Senin (28/9/2020).


Gaya komunikasi publik yang ditunjukkan kedua pimpinan KPK itu dinilai Arsul menampilkan kesan yang tidak baik. Menurutnya, cara penyampaian pendapat penegak hukum berbeda dengan aktivis maupun politikus.


Arsul mengatakan pimpinan KPK tidak perlu menanggapi pernyataan koleganya yang sudah disampaikan ke publik. Kecuali, lanjut Arsul, ada kesalahan yang perlu dikoreksi.


Sekjen PPP itu menilai sebaiknya pimpinan KPK fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi. Terkait pengunduran diri pegawai, menurut Arsul, lebih baik ditanggapi Plt Juru Bicara maupun mereka yang menjabat Deputi di KPK.


ICW: Kurangi Gimik Politik


Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, meminta KPK membenahi pola kepemimpinan. Ia menekankan para pimpinan KPK mengurangi gimik.


"Terutama mengurangi gimik politik serta menghilangkan serangkaian kontroversi. Sebab, KPK di bawah kepemimpinan Firli saat ini berada pada ambang batas kepercayaan publik. Bisa dibayangkan, sejak Januari sampai Juni tahun ini, setidaknya empat lembaga survei menyebutkan KPK tidak lagi menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh publik," kata Kurnia lewat pesan singkat, Minggu (27/9/2020).


"ICW juga memahami beban moral KPK saat ini semakin berat. Terutama pasca-Firli Bahuri terbukti dua kali melanggar kode etik KPK," lanjutnya.


PDIP: Selesaikan di Internal Pimpinan


Anggota Komisi III dari F-PDIP, Trimedya Pandjaitan, berbicara peran Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penengah dalam silang pendapat antara dua pimpinan KPK. Silang pendapat itu dinilai sebaiknya bisa diselesaikan secara internal.


"Secepatnya diselesaikan di internal pimpinan. Kita juga menginginkan walaupun ada dinamika di antara pimpinan, itu jangan keluar. Keluar itu harus solid, jangan kelihatan ada perbedaan pendapat. Di situlah Pak Firli yang harus berperan, sebagai ketua kan dia nakhoda," kata Trimedya kepada wartawan, Senin (28/9/2020).


"Iya (Firli sebagai penengah), namanya ketua kan harus merangkul semuanya," imbuhnya


PKB: Pimpinan KPK Tidak Terpengaruh Mundurnya Orang yang Tak Jelas Prestasinya


Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menilai tidak ada pecah kongsi antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Jazilul menilai kedua pimpinan KPK tersebut saling melengkapi dan kompak.


Tidak ada pecah kongsi dan tidak ada yang berbeda dari pernyataan itu, cuma nadanya saja ada yang keras dan sedang. Semuanya saling melengkapi dan kompak," ujar Jazilul kepada wartawan, Senin (28/9/2020).


Jazilul juga menilai pimpinan KPK tidak terpengaruh dengan mundurnya pegawai KPK yang dianggap tidak memiliki prestasi yang jelas. Wakil Ketua MPR RI itu memandang KPK terus membangun sistem yang kuat guna pencegahan dan pemberantasan korupsi.


"Hemat saya, point utamanya bahwa pimpinan KPK tidak terpengaruh dengan mundurnya orang per orang yang tidak jelas prestasinya. KPK tetap berjalan dengan membangun sistem yang kuat dalam komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Jazilul.


Waka DPR: Lakukan Urun Rembuk


Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pimpinan KPK saling urun rembuk atau rukun.


"Saya rasa itu tinggal pimpinan KPK melakukan urun rembuk, guyub, bagaimana melakukan konsolidasi," kata Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).


Azis mengatakan DPR menghormati independensi KPK. Karena itulah, menurutnya, KPK perlu diberi ruang gerak untuk mengurusi masalah internalnya.


NasDem: Jangan Debat di Ruang Publik


Wakil Ketua Komisi III DPR dari F-NasDem Ahmad Sahroni meminta pimpinan KPK tidak berselisih pendapat di ruang publik.


"Soal silang pendapat antara para pimpinan KPK yaitu Pak Ghufron dan Pak Nawawi, menurut saya Komisioner KPK berdebatnya internal aja, jangan di ruang publik," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (28/9/2020).


Sahroni meyakini KPK memiliki mekanisme penyelesaian masalah secara internal. Ia khawatir silang pendapat antarpimpinan ini akan membuat kredibilitas KPK semakin menurun di mata publik.


"Mereka kan pastinya punya mekanisme penyelesaian perbedaan pendapat di antara mereka sendiri, jadi selesaikan internal aja. Jangan buat kredibilitas atau persepsi publik terhadap KPK makin anjlok dengan silang pendapat seperti ini. Sebaiknya KPK kompak dan fokus untuk menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini tengah ditanganinya," ungkapnya. 

(hestina / detiknews)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->