Disinyalir Sebagai Otak Kekerasan, Putri Saudi Akan Disidang di Prancis - Go Asianews

Breaking


Tuesday, July 9, 2019

Disinyalir Sebagai Otak Kekerasan, Putri Saudi Akan Disidang di Prancis


Goasianews.com
Paris - Seorang Putri Arab Saudi bernama Hassa binti Salman akan diadili secara in absentia pada Selasa, 9 Juli 2019 atas tuduhan keterlibatan dalam kekerasan.

Ia disinyalir telah meminta salah satu pengawalnya memukuli seorang pekerja, pada 2016 lalu. Korban kala itu dilaporkan tengah melakukan perbaikan di kediamannya yang terletak di Avenue Foch, Paris.

Menurut dakwaan, yang dilihat oleh Kantor Berita Reuters dikutip dari Al Jazeera, Selasa (9/7/2019) pekerja bernama Ashraf Eid mengatakan, pengawal mengikat tangannya. Sang bodyguard juga meninju dan menendang, lalu memaksanya mencium kaki sang putri. Kala itu, Ashraf dituduh telah merekam sang Putri Arab Saudi dengan ponsel.

Ashraf menuturkan kepada polisi, saat ia dipukuli, Putri Hassa memperlakukannya seperti binatang. Seseorang mengatakan: "Kamu akan tahu bagaimana cara kamu berbicara dengan seorang putri, bagaimana berbicara dengan keluarga kerajaan."

Putri itu, Hassa binti Salman tak lain adalah saudara perempuan dari putra mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman (MBS). Ia konsisten mengelak melakukan kesalahan.

Sementara pengawalnya, menjadi target penyelidikan atas dugaan kekerasan bersenjata pada 1 Oktober 2016.

Pengacara Putri Hassa dari Prancis, Emmanuel Moyne, mengatakan penyelidikan didasarkan pada kepalsuan.

"Sang putri adalah wanita yang peduli, rendah hati, ... dan sopan," kata Moyne. "Hukum Saudi adalah, memastikan keamanan sang putri, melarang mengambil gambar sang putri."

Kantor komunikasi pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar Al Jazeera, hingga berita ini terbit.

Bagaimanapun, surat perintah penangkapan internasional untuk sang putri telah dikeluarkan pada November 2017.

Pengacara sang putri mengatakan, upaya yang memungkinkan para penyelidik untuk menginterogasi Putri Hassa melalui konferensi video, telah ditolak.

"Ini adalah hak pertahanan paling dasar," kata Moyne.

Seorang yang juga merupakan pengacara untuk pengawal itu, mengatakan kliennya menyangkal tuduhan yang ditujukan kepadanya. Selain itu, menurutnya, sang putri tidak pernah memerintahkannya untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain.

Ini bukan kasus pertama yang menjerat keluarga kerajaan Saudi di Prancis.

Pada 2013, pengadilan di Prancis memerintahkan disitanya aset Putri Saudi Maha al-Sudairi, istri mantan Menteri Dalam Negeri Pangeran Nayef bin Abdul Aziz. Hal itu didasarkan pada tagihan yang belum dibayar di sebuah hotel mewah, bernilai total hampir $ 6,7 juta.
(siti khotimah/ liputan 6)

No comments:

Post a Comment

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->