GoAsianews.com
JAKARTA
– Kepolisian menyiapkan pola pengamanan tiga lapis menjelang kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pengamanan akan dibagi menjadi tiga ring untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama proses persidangan berlangsung.

Ring 1 difokuskan pada pengamanan ruang sidang utama, ring 2 mencakup area sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sedangkan ring 3 ditempatkan di luar lingkungan pengadilan.

"Kita polakan untuk ring 1 yaitu pengamanan di mana di sebuah sidang utama. Ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri (kantor), dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri," kata Alfian kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).

Alfian menjelaskan, jumlah personel yang akan diterjunkan masih dalam tahap penghitungan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengamanan serta perkembangan situasi di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian akan mengombinasikan pengamanan terbuka dan tertutup. Pengamanan terbuka melibatkan personel berseragam, sementara pengamanan tertutup dilakukan untuk mendukung langkah antisipasi dan deteksi dini.

Polres Metro Jakarta Timur juga akan berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya guna mendapatkan dukungan personel dari Satuan Brimob dan Samapta.

Selain itu, Satreskrim akan dilibatkan sebagai satuan tugas penegakan hukum. Sementara itu, upaya deteksi dini akan dilakukan melalui Satintelkam Polda Metro Jaya bersama Satintelkam Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut Alfian, salah satu potensi yang menjadi perhatian kepolisian adalah kemungkinan kehadiran massa dari kedua kubu, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo dan dr Tifa.

"Kita perlu antisipasi adalah massa dari dua kubu. Sehingga kami sudah siapkan untuk tempat parkir daripada kubu dari pihak pro Jokowi atau dari pro Roy Suryo maupun dari dr Tifa," ujarnya.

Untuk memastikan kesiapan pengamanan, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan survei lokasi bersama Ketua PN Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Survei tersebut meliputi pemeriksaan ruang sidang utama hingga penentuan lokasi transit bagi saksi dan para terdakwa.

Dengan skema pengamanan tiga ring tersebut, kepolisian berupaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengatur pergerakan massa, serta memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan tertib. (rd)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS