GoAsianews.com
Kab.Pasbar (SUMBAR) — Kecelakaan tragis terjadi di Jembatan Desa Suak Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Sebuah truk Colt Diesel bermuatan pasir terjun ke sungai setelah jembatan kayu yang dilintasinya ambruk pada Kamis sore (29/10/2026). Sopir truk dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Iboi (40), warga Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban melintasi jembatan menggunakan truk bermuatan pasir. Saat kendaraan berada di atas jembatan, konstruksi kayu yang menjadi akses penyeberangan itu tiba-tiba ambruk. Akibatnya, truk beserta pengemudinya terjun ke sungai.
Insiden yang merenggut nyawa tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai perhatian pemerintah terkait kelayakan dan aspek keselamatan pada jembatan sebagai penunjang mobilitas masyarakat.
Kejadian naas ini mengundang perhatian publik, karena bersebelahan dengan jembatan kayu milik desa ada proyek pemerintah dengan anggaran belasan miliar tengah berjalan.
Yakni pembangunan Jembatan Sasak–Maligi (P 003.2), proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas BMCKTR Sumbar. Yang tergabung dalam paket kontrak Nomor 630/01/KTR-JBT.P.033.2-BM/VII/2026, dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp19.441.575.174.
Proyek Rp19,44 Miliar Jadi Sorotan, Mestinya Ada Addendum untuk Jembatan Kayu
Difungsikannya jembatan sementara mestinya tidak hanya berorientasi pada kelancaran akses masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan kelayakan konstruksi terhadap kapasitas beban agar keselamatan setiap pengguna yang melintas dapat terjamin.
Terlebih, jembatan tersebut akan terus digunakan oleh masyarakat selama pembangunan infrastruktur jembatan utama berlangsung.
"Atas nama kemanusiaan, mestinya kondisi kelayakan secara teknis dan kemampuan jembatan sementara dalam menahan beban lintasan turut menjadi perhatian Dinas BMCKTR Sumbar sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat dibidang penyelenggaraan jalan" ucap Afi Yandri.SH., Jum'at (30/10/2026).
Lebih lanjut, aktivis yang juga penggiat hukum ini mengatakan, "Kita tidak bicara soal batasan kontraktor kerja yang tertuang dalam kertas, namun terlebih kepada rasa peduli sebagai instansi yang sangat memahami keselamatan infrastruktur jalan dan jembatan"
"Demi keselamatan masyarakat, mestinya pihak BMCKTR Sumbar beserta pihak supervisi melakukan sedikit addendum pada kontrak kerjanya untuk memperbaiki jembatan kayu, bukankah hal ini dapat dikategorikan sebagai kebutuhan lapangan..!" papar Afi.
Insiden yang merenggut nyawa tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, karena pembangunan infrastruktur publik bukan semata-mata tentang penyelesaian fisik proyek, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam melindungi keselamatan masyarakat disekitar lokasi selama pekerjaan berlangsung.
Terkait hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) oleh pihak berwenang, GoAsianews masih menunggu informasi lebih lanjut.
Sebagai informasi, Pembangunan Jembatan Sasak–Maligi (P 003.2) merupakan proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas BMCKTR Sumbar.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Kamala Unida, yang tergabung dalam paket kontrak Nomor 630/01/KTR-JBT.P.033.2-BM/VII/2026, dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp19.441.575.174.
(ry/dn)



Posting Komentar