GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
— Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan koordinasi ulang dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Sumatera Barat terkait proses review Detail Engineering Design (DED) penanganan banjir di kawasan Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, menjelaskan bahwa dokumen DED penanganan banjir Jondul Rawang sebenarnya telah diserahkan kepada pihak BPBPK Sumbar sejak tahun 2025. Namun, untuk memastikan kelanjutan proses review, pihaknya akan kembali melakukan komunikasi dengan BPBPK Sumbar.

"Sebenarnya DED sudah diserahkan dari tahun lalu (2025), dan kita akan koordinasikan kembali dengan pihak BPBPK Sumbar, Buk Maria Doeni," terang Malvi Hendri, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Malvi, sebelumnya juga telah dilakukan pertemuan yang melibatkan Wakil Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Padang, termasuk Dinas PUPR. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa BPBPK Sumbar tengah mempersiapkan penyusunan DED program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon), termasuk melakukan review terhadap DED penanganan banjir Jondul Rawang yang telah diusulkan Pemko Padang sejak 2025.

"Ada pertemuan setelahnya bersama Wawako dan Sekda dan jajaran Pemko termasuk PU. Saat itu sudah disampaikan, BPBPK sedang proses persiapan penyusunan DED rehab rekon termasuk reviu DED Rawang yang sudah diusulkan 2025," jelasnya.

Malvi menambahkan, dirinya juga telah berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BPBPK Sumbar terkait proses review tersebut. Berdasarkan komunikasi itu, review DED masih dalam proses dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan teknis antara Pemko Padang dengan pihak BPBPK Sumbar.

"Saya juga sudah komunikasi dengan PPK-nya, Dedi, masih proses reviu. Rencana akan dilakukan komunikasi teknis yang akan diagendakan dalam waktu dekat," ungkap Malvi.

Ia menegaskan, koordinasi teknis tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada Agustus 2026. Hal ini penting mengingat penanganan banjir Jondul Rawang diharapkan dapat mulai direalisasikan pada 2027.

"Target Agustus ini, karena pelaksanaan ditargetkan 2027 sudah berjalan," pungkasnya.

Penanganan banjir di kawasan Jondul Rawang menjadi salah satu perhatian Pemko Padang mengingat persoalan genangan dan banjir telah lama dirasakan masyarakat.

Dengan adanya koordinasi lanjutan dan review DED tersebut, diharapkan tahapan perencanaan dapat segera diselesaikan, sehingga program penanganan fisik banjir di kawasan Jondul Rawang dapat direalisasikan sesuai target.

Sebelumnya, pihak Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Ditjen Cipta Karya Kementeri PU wilayah Sumatra Barat menjelaskan bahwa masih menunggu DED penanganan banjir Jondul Rawang untuk dilakukan reviu.

"Kami sedang menunggu DED nya dari kota padang, karena master plan drainase kotanya masih dibuat pihak Pemko Padang", jelas Maria Doeni, saat dikonfirmasi terkait terkait perkembangan review perencanaan penanganan banjir Rawang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Kamis (13/8/2026).

"Setelah ada DED nya baru bisa kami lakukan review", tambah Maria Doeni.

Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa juga menjelaskan, bahwa untuk melakukan review pihak Balai membutuhkan waktu sekitar empat bulan.

"Kami butuh waktu sekitar empat bulan untuk melakukan review"

"Karena kami akan usulkan dalam Rehab Rekon penanganan Banjir di Jundol Rawang tahun 2027 s.d 2028"

"Info sebelumnya dari kota  padang Agustus ini DED sudah  selesai, mohon disupport untuk percepatan, takut ketinggalan kalau dari Kota Padang nya terlambat memasukkan DED", ulas Maria.
(deni) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS