GoAsianews.com
Kab.Pasaman (SUMBAR)
— Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II, Benny Utama, mendorong Kepolisian Resor (Polres) Pasaman untuk terus memperkuat kapasitas dan pemahaman personel dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Menurut Benny, perubahan regulasi hukum pidana membutuhkan kesiapan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar implementasinya dapat berjalan secara tepat, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Ia menilai peningkatan kapasitas personel menjadi hal penting agar setiap anggota kepolisian memahami substansi serta ketentuan baru dalam KUHP dan mampu menerapkannya secara objektif ketika berhadapan dengan masyarakat.

"Kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum harus bekerja secara objektif, profesional, dan berintegritas sehingga mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasaman," ucap Benny.

Benny menekankan, penerapan KUHP baru tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap aturan, tetapi juga menyangkut bagaimana aparat menjalankan tugas dengan mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan serta menghormati hak-hak masyarakat.

Karena itu, ia mendorong Polres Pasaman untuk memperkuat pendidikan dan pelatihan bagi personel, termasuk pemahaman terhadap perubahan norma dan mekanisme penegakan hukum yang terdapat dalam KUHP baru.

Benny juga mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak diskriminatif. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat ditentukan oleh profesionalitas dan integritas personel dalam menjalankan tugas.

"Yang paling penting adalah bagaimana hukum benar-benar hadir memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat. Untuk itu, kesiapan personel menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan," tegasnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Benny berharap jajaran Polres Pasaman dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat seiring dengan perubahan sistem hukum pidana nasional.

Ia menilai penguatan kapasitas kepolisian merupakan bagian penting dalam memastikan penerapan KUHP baru dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di daerah. (deni) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS