GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) -
Ir. Sutan Hendy Alamsyah, Korwil Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Provinsi Sumatera Barat, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melakukan review terhadap pelaksanaan paket kegiatan pembangunan Peningkatan Drainase TPU Tunggal Hitam.

Menurut Sutan, evaluasi perlu dilakukan selagi pekerjaan tersebut masih berlangsung, sehingga apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kaidah teknis, masih dapat dilakukan perbaikan.

"Mumpung saat ini kegiatan masih berjalan, sebaiknya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melakukan review terhadap kualitas pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut," ujar Ir. Sutan Hendy Alamsyah, Senin (17/8/2026).

Ia bahkan menyarankan agar konstruksi yang dinilai bermasalah dapat dibongkar dan dikerjakan kembali sebelum pekerjaan berlanjut lebih jauh. Hal tersebut dinilai penting karena lokasi pembangunan berada pada lahan yang disebutnya memiliki kondisi tanah labil.

"Pembangunan konstruksi tersebut berada di lahan atau tanah labil. Apabila pembangunan infrastruktur dilaksanakan tanpa berpijak pada kaidah-kaidah teknis, maka dipastikan standar kualitas konstruksi tidak akan tercapai," tegasnya.

Sutan juga memaparkan sejumlah hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Drainase TPU Tunggal Hitam yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp2.512.219.859.

 - Pertama, ia menyoroti ukuran dan pemasangan besi sekat atau besi stek yang menurutnya tidak sesuai serta kurang stabil. Sutan menyebut besi tersebut berada di antara pasangan batu kali dan sloof pagar dan berfungsi sebagai pengikat agar struktur beton sloof tidak bergeser dari pondasi di bawahnya.

 - Kedua, terdapat indikasi pasangan batu kali tidak menggunakan lantai kerja dan koporan. Menurutnya, aspek tersebut perlu diperiksa kembali oleh pihak teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi pekerjaan.

 - Ketiga, Sutan menyoroti pemasangan batu kali baru di atas pasangan lama tanpa terlebih dahulu mengelupaskan lapisan acian. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menyebabkan lapisan baru tidak menyatu secara monolit dengan lapisan sebelumnya.

"Acian lama memiliki permukaan yang licin dan berpotensi rapuh dalam menahan beban. Jika tidak dilakukan penanganan yang tepat, adukan baru dapat mudah tergelincir, retak, atau lepas ketika menerima beban," jelasnya.

 - Keempat, ia menyoroti penempatan batu berukuran besar pada bagian tengah pasangan batu kali atau pondasi tanpa ikatan tepi yang dinilai memadai.

Menurut Sutan, kondisi tersebut berpotensi mengurangi daya ikat adukan atau spesi serta menimbulkan rongga kosong yang cukup besar. Jika tidak ditangani sesuai kaidah teknis, kondisi itu disebut dapat memengaruhi kekuatan struktur karena distribusi beban menjadi tidak merata dan meningkatkan risiko terjadinya retak maupun pergeseran.

Atas sejumlah temuan tersebut, Sutan meminta DLH Kota Padang tidak hanya melihat progres pekerjaan secara administratif, tetapi juga memastikan setiap tahapan pembangunan memenuhi standar teknis, spesifikasi yang dipersyaratkan, serta dokumen perencanaan.

"Kami berharap DLH Kota Padang segera melakukan pemeriksaan dan review secara menyeluruh. Jangan sampai setelah pekerjaan selesai baru ditemukan persoalan kualitas yang kemudian sulit untuk diperbaiki," pungkasnya.

Sutan juga berharap, sorotan dari LMR-RI ini dapat sebagai bahan evaluasi bagi pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan /konsultan supervisi. Pemeriksaan teknis yang ril di lapangan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan DED, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, kegiatan pembangunan Peningkatan Drainase TPU Tunggal Hitam ini dilaksanakan oleh CV Yonetta Cahaya Kelbi selaku kontraktor pelaksana dengan nomor kontrak; 600.4/06/DRN.TPU/PPK04-DLH/VII/2026, dan CV Putra Cipta Mandiri Consultant selaku supervisi.

(deni)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS