GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)
– Pelaksanaan pembongkaran lampu sorot (floodlight) di kawasan Stadion GOR H. Agus Salim, Kota Padang, menuai sorotan. Proses pembongkaran yang melibatkan pekerjaan di ketinggian itu terlihat dilakukan tanpa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan para pekerja.

Dari pantauan di lokasi, Sabtu (25/7/2026), pekerja terlihat melakukan aktivitas pembongkaran pada struktur lampu sorot dengan peralatan keselamatan yang dinilai tidak lengkap. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai standar pengawasan yang diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan, mengingat pekerjaan di ketinggian memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

Penerapan K3 merupakan aspek mendasar dalam setiap pekerjaan konstruksi maupun pembongkaran. Penggunaan alat pelindung diri (APD), sistem pengaman saat bekerja di ketinggian, hingga pengawasan oleh petugas yang berkompeten merupakan bagian dari standar yang semestinya dipenuhi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Situasi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pihak yang berwenang, termasuk instansi pemilik pekerjaan maupun perusahaan pemenang lelang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembongkaran. Pengawasan yang lemah berpotensi membahayakan pekerja sekaligus menimbulkan risiko hukum apabila terjadi kecelakaan kerja.

Selain mengancam keselamatan pekerja, pelaksanaan pekerjaan tanpa penerapan K3 yang memadai juga dapat menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Setiap penyedia jasa berkewajiban memastikan seluruh tahapan pekerjaan memenuhi ketentuan keselamatan kerja sesuai peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait mengenai standar K3 yang diterapkan dalam kegiatan pembongkaran, seperti pada item pembongkaran lampu sorot Stadion GOR H. Agus Salim Padang tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja, maka perlu dilakukan tindakan tegas guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjamin keselamatan seluruh pekerja di lapangan. (rd/dn) 

 

Klik link IG berikut untuk melihat videonya :

Pembongkaran Lampu Sorot Stadion GOR Agus Salim Padang Diduga Abaikan Keselamatan Kerja 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS