GoAsianews.com
JAKARTA
– Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 23.21 WIB, Jumat (24/7).

Kedatangannya menarik perhatian awak media karena tampil berbeda dari kebanyakan tersangka yang menjalani penahanan di KPK. Febrie turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan kemeja batik dan tidak terlihat memakai rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol saat memasuki area rutan.

Kondisi tersebut langsung memicu pertanyaan dari sejumlah wartawan yang berada di lokasi. Mereka mempertanyakan alasan Febrie tidak mengenakan atribut tahanan sebagaimana lazimnya para tersangka yang ditahan KPK.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Febrie hanya memberikan jawaban singkat sambil menunjuk pakaian yang dikenakannya.

"Enggak pakai rompi ya," ujar Febrie kepada wartawan.

Pernyataan singkat itu segera menjadi perhatian publik karena disampaikan ketika status hukumnya telah resmi sebagai tersangka dan dirinya tengah menjalani proses penahanan.

Penahanan Febrie Adriansyah menandai babak baru dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diproses aparat penegak hukum.

Sementara itu, hingga kini belum terdapat penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat tiba di Rutan KPK. Biasanya, penggunaan atribut tahanan merupakan bagian dari prosedur yang dapat disesuaikan dengan pertimbangan penyidik maupun kondisi operasional pada saat proses penahanan berlangsung.

Peristiwa tersebut pun memunculkan perhatian publik dan menjadi salah satu aspek yang disorot dalam proses penahanan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut. (rd) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Kunjungi Kami Juga Di


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS