GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) — Pekerjaan pembangunan jalan pada ruas Jalan Maransi, Kota Padang, yang termuat dalam Paket 17 Pembangunan Jalan Kota Padang dengan nilai kontrak sekitar Rp13,7 miliar, menjadi perhatian publik. Salah satu yang dipertanyakan adalah dimensi konstruksi pasangan batu kali pada saluran drainase yang dikerjakan di lapangan.
Pertanyaan tersebut muncul lantaran kondisi pasangan batu kali yang terlihat di sejumlah titik tampak memiliki ukuran yang bervariasi. Masyarakat pun mempertanyakan, apakah dimensi pasangan batu kali tersebut telah sepenuhnya mengacu pada Detail Engineering Design (DED) dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.
Secara teknis, dimensi pasangan batu kali pada konstruksi drainase umumnya tidak hanya dilihat dari lebar bagian atas, tetapi juga bagian tengah dan bagian bawah. Ketiga ukuran tersebut seharusnya dapat terealisasi dengan pasti dilapangan sesuai gambar detail konstruksi dalam DED, termasuk ketentuan mengenai kemiringan, elevasi, kedalaman serta metode pelaksanaannya.
Teknik Pelaksanaan Dilapangan
Kondisi di lapangan juga menjadi sorotan karena dalam pelaksanaannya terlihat penggunaan bekisting pada sisi bagian dalam drainase, sementara pada sisi luar pasangan batu kali tampak langsung berbatasan dengan dinding tanah.
Teknik pelaksanaan tersebut tentunya perlu dilihat kesesuaiannya dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Apabila terdapat perbedaan antara kondisi aktual dengan desain, maka perlu dipastikan apakah perbedaan tersebut merupakan bagian dari metode pelaksanaan yang diperbolehkan atau telah mendapatkan persetujuan teknis dari pihak yang berwenang.
Publik pada dasarnya berhak mengetahui secara transparan ukuran dan spesifikasi konstruksi yang digunakan, terlebih pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah dengan nilai yang cukup besar.
Karena itu, perlu ada penjelasan dari pihak terkait mengenai berapa sebenarnya standar lebar pasangan batu kali pada bagian atas, tengah dan bawah sesuai DED Paket 17, serta apakah seluruh pekerjaan yang telah dilaksanakan di lapangan telah memenuhi ukuran dan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Selain dimensi konstruksi, pengawasan terhadap mutu material, campuran mortar, kepadatan pasangan, elevasi serta kualitas pekerjaan juga menjadi bagian penting untuk memastikan saluran drainase mampu berfungsi sebagaimana mestinya dan memiliki umur layanan sesuai perencanaan.
Sebagaimana diketahui, kegiatan pembangunan jalan tersebut dilaksanakan oleh PT. Tanjung Harapan selaku kontraktor pelaksana dengan nilai fisik terkontrak sebesar Rp13.700.623.006,00 (Tiga Belas Miliar Tujuh Ratus Juta Enam Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Enam Rupiah).
Pekerjaan tersebut tertuang dalam Kontrak Nomor 015/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026, sementara PT. Perencana Jaya Indonesia KSO PT. Taru Nusantara bertindak sebagai pihak supervisi.
Mengapa Kabid BM Dinas PUPR Padang Enggan Menjelaskan?
Dengan nilai pekerjaan yang mencapai belasan miliar rupiah, masyarakat berharap pelaksanaan proyek tidak hanya mengejar progres fisik, tetapi juga benar-benar memperhatikan kesesuaian terhadap DED, spesifikasi teknis, kualitas konstruksi dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pertanyaan sederhananya, berapa ukuran pasti lebar bagian atas, tengah dan bawah pasangan batu kali tersebut berdasarkan DED, dan apakah ukuran yang terpasang di lapangan telah sesuai dengan desain yang ditetapkan?.
Terkait hal tersebut, GoAsianews.com telah mencoba mengkonfirmasi pihak berwenang pada pelaksanaan kegiatan. Senin (31/8/2026).
Namun Ihsanul Riski, Kabid BM (Bina Marga) Dinas PUPR Kota Padang sepertinya enggan memberikan keterangan. Dan hingga saat ini pihak Dinas PUPR Kota Padang tersebut masih slow respon.
(deni)




Posting Komentar