GoAsianews.com
Padang, (SUMBAR) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung digitalisasi bantuan sosial melalui pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga penerima manfaat, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat transformasi digital layanan publik, khususnya pada sektor administrasi kependudukan dan penyaluran bantuan sosial. Melalui aktivasi IKD, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan kependudukan sekaligus mendukung proses penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan transparan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan menyampaikan bahwa pemanfaatan IKD menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.
“Melalui aktivasi IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui perangkat seluler. Hal ini akan memberikan kemudahan, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan keamanan dokumen kependudukan,” ujar Ances.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Padang menilai penerapan IKD juga berperan penting dalam mendukung validitas data penerima bantuan sosial. Integrasi data kependudukan yang lebih akurat akan membantu memastikan bantuan tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
Kegiatan aktivasi IKD ini mendapat sambutan positif dari warga penerima manfaat. Selain memperoleh pendampingan dalam proses aktivasi, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai manfaat penggunaan IKD dalam kehidupan sehari-hari.
Kedepan, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial Kota Padang akan terus berkolaborasi untuk memperluas cakupan aktivasi IKD serta mendorong pemanfaatan layanan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(deni)



Posting Komentar