![]() |
| Penanganan sementara berupa pemasangan bronjong pasir oleh PT.Nindya Karya di daerah aliran sungai Korong Gadang Kuranji |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Penanganan pascabencana merupakan tahapan krusial setelah masa tanggap darurat berakhir. Pada fase ini, upaya pemulihan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga mencakup pemulihan sosial, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan. Dalam konteks tersebut, rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) menjadi dua komponen utama yang saling melengkapi. Ucap Erianto, PPK Satker OP-SDA BWSS V Padang. Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut Erianto memaparkan, "secara umum, rehabilitasi merupakan langkah awal yang berfokus pada pemulihan cepat agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan.
Upaya ini bersifat sementara namun fungsional, seperti perbaikan fasilitas umum yang rusak, pemulihan layanan kesehatan, serta dukungan sosial-psikologis bagi korban bencana, dengan tujuan mengembalikan kondisi kehidupan ke tingkat yang layak", jelas Erianto.
"Sedangkan rekonstruksi atau yang sering disebut sebagai rehab-rekon, merupakan tahap lanjutan yang berorientasi pada pembangunan kembali secara permanen.
Proses ini mencakup pembangunan infrastruktur, perbaikan sistem kelembagaan, serta peningkatan kualitas lingkungan agar lebih tangguh menghadapi potensi bencana di masa depan. Rekonstruksi berlangsung dalam jangka menengah hingga panjang dan menekankan prinsip “build back better” atau membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik dan aman.
Pelaksanaan kedua fase ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Rehabilitasi untuk memastikan fungsi dasar masyarakat segera pulih, sedangkan Rekonstruksi (rehab-rekon) menjamin keberlanjutan pembangunan agar terciptanya fasilitas/infrastruktur yang lebih aman dan tangguh", sebutnya.
Penanganan Sementara Daerah Aliran Sungai oleh PT Nindya Karya di Sorot
Penanganan sementara berupa pengendalian daerah aliran sungai yang dilaksanakan oleh PT.Nindya Karya di sejumlah titik di Kota Padang tengah menjadi perhatian publik, seperti penanganan sementara pada daerah aliran sungai Batang Kuranji, yang memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat terkait metoda penanganan, hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar konstruksi pada daerah aliran sungai.
Terkait fenomena tersebut, Erianto menjelaskan, "hingga saat ini, kegiatan yang tengah dilakukan oleh PT Nindya Karya tersebut berada dalam fase/tahap rehabilitasi, belum masuk ke tahap rekonstruksi(rehab-rekon)" tegas Eri.
"Penanganan merupakan langkah awal dan sementara, yang berfokus pada pemulihan cepat, agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan".
"Dan setelah tahap ini tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.., maka penanganan akan diteruskan ke fase selanjutnya yakni rekonstruksi (rehab-rekon)"
Untuk tahap rekonstruksi tersebut, kewenangan/pengawasan tidak lagi berada dibidang Satker OP-SDA BWSS V Padang. "Penanganan fisik pada fase ini tidak lagi dibidang OP, namun pindah ke Satker lain," jelas Erianto.
Melalui penjelasan sederhana tersebut, diharapkan masyarakat mampu memahami secara umum fase penanganan pasca bencana oleh pihak pemerintah.
(deni)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar