"Mixer Truck" Beralih Fungsi Sebagai Alat Pembuat Beton Cair di Proyek Jembatan Gantung Duku, Ini Penjelasan PPK - Go Asianews

Breaking


Rabu, 01 April 2026

"Mixer Truck" Beralih Fungsi Sebagai Alat Pembuat Beton Cair di Proyek Jembatan Gantung Duku, Ini Penjelasan PPK



GoAsianews.com
Kab.Pesisir Selatan (SUMBAR)
— Penampakan penggunaan truk mixer yang beralih fungsi sebagai alat pencampur beton cair dalam proyek pembangunan Jembatan Gantung Duku–Subarang Solok I di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menuai perhatian publik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait keakuratan laporan kendali mutu dalam pekerjaan konstruksi jembatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Gina Lamria Indriati Tampubolon selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 PJN Wilayah II Sumbar memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa penggunaan truk mixer di lokasi seberang sungai merupakan solusi atas keterbatasan distribusi beton ready mix.

“Penggunaan truk mixer di seberang dilakukan karena tidak ada penyedia beton ready mix yang bersedia mengantar ke lokasi pekerjaan di seberang sungai,” ujar Gina, Rabu (1/04/2026).

Menurut Gina, demi memastikan pembangunan jembatan tetap berjalan dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, pihaknya menerapkan metode alternatif berupa pembuatan batching plant sederhana di lokasi (on site), dengan proses pencampuran menggunakan truk mixer.

Ia menegaskan bahwa komposisi campuran beton tetap mengacu pada formula yang sama seperti produk ready mix pada umumnya. Selain itu, seluruh proses diawasi secara ketat oleh konsultan supervisi guna menjaga kualitas pekerjaan.

“Untuk komposisi campuran tetap kita lakukan dengan formula yang sama dengan produk ready mix dan diawasi secara ketat oleh konsultan supervisi,” tambahnya.

Terkait pengendalian mutu, Gina memastikan bahwa setiap produksi beton dilakukan pengujian secara berkala. Sampel beton diambil dan diuji di laboratorium Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat.

“Setiap produk beton kita ambil benda uji dan diuji di laboratorium BPJN Sumbar, dan semuanya memenuhi kualifikasi beton yang dipersyaratkan,” tegasnya.

Terpisah, sebelumnya masyarakat yang ditemui oleh GoAsianews sangat berharap proses pengawasan teknis dan kendali mutu pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Duku – Subarang Solok I yang digawangi oleh BPJN Sumbar ini dapat dilakukan sesuai standar konstruksi yang berlaku, mengingat proyek tersebut merupakan infrastruktur penting bagi mobilitas masyarakat setempat.

Sebagaimana diketahui, kegiatan pembangunan infrastruktur jembatan gantung ini bersumber dari dana APBN 2025-2026, yang berada dibawah kewenangan Satker PJN Wilayah II BPJN Sumbar, Ditjen Bina Marga Kementerian PU. Dengan anggaran fisik terkontrak Rp.10.552.961.094.-, yang dilaksanakan oleh CV Taman Karya Manggala selaku kontraktor pelaksana, dan PT.Jakarta Rencana Selaras KSO PT.Afiza Billimko Konsultan selaku supervisi.
(deni)

 

Berita Terkait;

 -  [Breaking News] "Mixer Truck" Beralih Fungsi Sebagai Alat Pembuat Beton Cair, Keakuratan Laporan Kendali Mutu Jembatan Gantung Duku Dipertanyakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->