GoAsianews.com
Jakarta — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berinovasi dengan menghadirkan layanan Yanduan Propam Polri (Layanan Pengaduan Propam Polri). Layanan ini merupakan sistem pengaduan yang dikelola oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait pelayanan maupun perilaku anggota kepolisian.
Yanduan Propam Polri hadir sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas institusi Polri. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan dengan lebih mudah, cepat, dan terstruktur, tanpa harus melalui prosedur yang berbelit.
Pihak Propam Polri menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujar perwakilan Propam dalam keterangannya.
Seluruh laporan yang diterima akan diproses oleh tim yang kompeten dan berpengalaman dalam menangani berbagai jenis pengaduan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan adanya penegakan disiplin internal yang lebih baik.
Dengan hadirnya Yanduan Propam Polri, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk turut serta mengawasi kinerja kepolisian. Langkah ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berintegritas.
(deni)
Rabu, 08 April 2026
Bentuk Akuntabilitas Institusi, Polri Hadirkan Layanan Yanduan Propam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
Sebagai mitra kerja, Media online goasianews.com sangat memjunjung tinggi provesionalitas serta komikmen kerjasama pada setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO), dan personil (individu) dalam mempublikasikan profil, kinerja dan ekspost kegiatannya ke masyarakat luas, guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas serta akuntabilitas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar