Oleh ;
Denni Hand
Dalam teori demokrasi modern, lembaga legislatif diposisikan sebagai benteng utama kepentingan rakyat. Ia bukan sekadar pembuat undang-undang, melainkan ruang di mana suara publik disaring, diperdebatkan, dan diterjemahkan menjadi kebijakan.
Namun pertanyaan yang mengusik hari ini adalah, apa yang terjadi ketika lembaga yang seharusnya menjadi penjaga keberanian justru dikuasai oleh ketakutan..?
Ketakutan dalam politik tidak selalu hadir dalam bentuk ancaman terbuka. Ia bisa menjelma sebagai tekanan kekuasaan, loyalitas partai yang berlebihan, kalkulasi elektoral, atau bahkan rasa aman pribadi yang lebih diprioritaskan daripada mandat rakyat.
Ketika para legislator lebih takut kehilangan kursi daripada kehilangan integritas, maka disinilah fungsi representasi berubah menjadi sekadar formalitas.
Demokrasi yang Mulai Kehilangan Napas
Legislatif yang terbelenggu ketakutan cenderung memilih diam ketika publik membutuhkan suara. Mereka menunda kritik, menghindari konfrontasi, dan lebih sering berdiri di belakang kekuasaan daripada berdiri di depan rakyat. Padahal, esensi parlemen bukanlah kenyamanan politik, melainkan keberanian moral.
Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan demokrasi selalu lahir dari keberanian institusi untuk melampaui rasa takut.
Parlemen yang sehat bukanlah yang selalu sejalan dengan pemerintah, melainkan yang berani mempertanyakan, mengoreksi, bahkan menentang ketika kebijakan melenceng dari kepentingan publik.
Jika fungsi itu lumpuh, masyarakat secara naluriah akan mencari ruang pengaduan lain. Media, pengadilan, organisasi masyarakat sipil, hingga ruang-ruang digital menjadi alternatif kanal aspirasi. Namun kanal-kanal tersebut sesungguhnya hanya pelengkap, bukan pengganti. Tanpa keberanian legislatif, keseimbangan kekuasaan menjadi rapuh.
Masalahnya bukan sekadar keberanian individu anggota dewan, melainkan kultur politik yang membentuk mereka. Sistem kepartaian yang terlalu hierarkis, politik biaya tinggi, dan minimnya akuntabilitas publik sering kali membuat legislator terjebak dalam dilema, "setia kepada rakyat atau setia kepada struktur kekuasaan yang menopang karier politiknya".
Dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak boleh berhenti bersuara. Justru tekanan publik menjadi faktor penting untuk memecah lingkaran ketakutan tersebut. Demokrasi tidak pernah bertahan hanya karena institusinya kuat, "namun ia bertahan karena masyarakatnya menolak diam".
Lalu, “ke mana masyarakat mengadu..?” pada akhirnya kembali kepada kesadaran kolektif itu sendiri. Ketika legislatif kehilangan keberanian, rakyatlah yang harus mengingatkan bahwa kursi kekuasaan bukanlah tempat berlindung dari tanggung jawab, melainkan panggung untuk memperjuangkan kepentingan publik.
Karena dalam demokrasi yang sehat, ketakutan seharusnya tidak berada di pihak wakil rakyat. Ketakutan justru harus berada pada kekuasaan yang lupa bahwa kedaulatan sejatinya berada di tangan rakyat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar