![]() |
| Wako Padang Fadly Amran menerima sertifikasi halal Perumda AM Padang dari Kepala BPJPH Sumbar, Riau Kepri dan Jambi Ikrar Abdi didampingi Dirut Perumda AM Padang Hendra Pebrizal. |
GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang mengukir sejarah sebagai Perumda Air Minum pertama di Pulau Sumatera yang mengantongi Sertifikat Halal. Penyerahan sertifikat ini dilakukan di Kantor Pusat Perumda AM Kota Padang, Kamis (5/3/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Perumda AM. Menurutnya, sertifikasi halal ini adalah langkah strategis menuju pengakuan UNESCO sebagai kota gastronomi.
"Ini bukan hanya soal air, tapi tentang standar profesionalisme. Jika airnya sudah halal dan bersih, maka industri makanan dan dapurnya akan lebih mudah tersertifikasi. Kita ingin menjadikan halal sebagai brand pembangunan Kota Padang di mata internasional," tegas Fadly.
Penyerahan sertifikat halal ini dihadiri Kepala Balai BPJPH wilayah Sumbar, Riau, Kepri, dan Jambi, Ikrar Abdi. Hadir juga Direktur LPPOM MUI Sumatera Barat, Saifullah Zulkyar, serta Dirut Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal.
Kepala Balai BPJPH, Ikrar Abdi, menyebutkan bahwa ketersediaan sumber air halal akan mempercepat proses sertifikasi bagi 32.000 kuota pelaku usaha di tingkat provinsi.
"Sekarang pengurusan sangat sederhana, cukup dengan NIB dan airnya sudah jelas halalnya. Proses untuk mikro kecil kini hanya butuh duabelas hari," jelasnya.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal menyebut proses sertifikasi ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah terkait ekosistem halal.
"Proses ini memakan waktu tiga hingga empat bulan. Sebanyak 15 sumber air, mulai dari Palukahan hingga Bungus, telah disurvei langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan air terjamin kehalalannya. Di Sumatera, alhamdulillah kita menjadi yang pertama yang memiliki sertifikat halal," ujar Hendra.
Hal ini menjadi krusial, mengingat air adalah bahan baku utama bagi UMKM kuliner. Melalui air yang bersertifikasi halal, pelaku usaha di Kota Padang kini memiliki fondasi kuat untuk memproses produk halal.
(Def/Ch)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar